kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Calon beleid Pertembakauan dinilai berbenturan


Rabu, 08 Juni 2016 / 21:16 WIB
Calon beleid Pertembakauan dinilai berbenturan


Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan yang kini tengah bergulir di DPR RI menuai berbagai pandangan dan kontroversi dari pemerhati kesehatan, petani tembakau, pekerja dan pelaku industri.

Sebagai salah satu Prolegnas Prioritas 2016, saat ini RUU Pertembakauan telah masuk dalam tahap harmonisasi.

Menurut anggota Komisi IV DPR, Andi Akmal Pasaludin, pihaknya masih membutuhkan waktu lama untuk menuntaskan pembahasan RUU ini.

"Perjalanan pembahasan RUU Pertembakauan masih akan memakan waktu lama. Hingga sekarang, kami baru menerima usulan dari berbagai pihak. Selanjutnya baru ada harmonisasi peraturan di Badan Legislasi (Baleg)," jelas Andi, Rabu (8/6).

Keterlambatan dalam pembahasan RUU diakibatkan oleh banyaknya pihak yang berkeberatan dengan ketentuan-ketentuan yang dimuat.

Salah satunya ialah para pelaku industri tembakau yang menilai bahwa beberapa ketentuan dalam RUU, khususnya terkait dengan pembatasan impor daun tembakau tanpa masa transisi maupun tanpa upaya konkret dalam meningkatkan pasokan dalam negeri yang akan mengancam keberlangsungan operasionalnya.

Ketentuan pembatasan impor dalam RUU Pertembakauan melalui kuota, sanksi harga dan cukai tiga kali lipat, serta pengenaan bea masuk impor sejumlah 60 %, dirasa Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani, belum mencerminkan realita di lapangan.

Faktanya, dalam 5 tahun jumlah terakhir pasokan tembakau dalam negeri hingga saat ini hanya dapat mencukupi sekitar 50 %-60 % permintaan pabrikan.




TERBARU

[X]
×