kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.640   37,00   0,22%
  • IDX 8.140   21,59   0,27%
  • KOMPAS100 1.116   -2,74   -0,25%
  • LQ45 782   -2,78   -0,35%
  • ISSI 287   0,98   0,34%
  • IDX30 411   -1,53   -0,37%
  • IDXHIDIV20 463   -3,28   -0,70%
  • IDX80 123   0,03   0,02%
  • IDXV30 133   -0,26   -0,19%
  • IDXQ30 129   -0,89   -0,69%

Cadangan devisa Agustus naik jadi US$ 113 miliar


Rabu, 07 September 2016 / 17:18 WIB
Cadangan devisa Agustus naik jadi US$ 113 miliar


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Cadangan Devisa (Cadev) kembali meningkat. Menurut catatan Bank Indonesia (BI) hingga akhir Agustus 2016, nilai cadev tercatat sebesar US$ 113,4 miliar.

Jumlah itu meningkat sekitar US$ 2,1 miliar dibandingkan satu bulan sebelumnya, yang sebesar US$ 111,4 miliar. Salah satu alasan kenaikan itu, ada tambahan dari sisi penerimaan pajak.

Selain itu, peningkatan tersebut juga karena penerimaan devisa migas, penarikan pinjaman luar negeri pemerintah, dan hasil lelang Surat Berharga Bank Indonesia (SBBI) valas, yang melampaui kebutuhan devisa untuk pembayaran utang luar negeri pemerintah dan SBBI valas jatuh tempo.

Seperti kita ketahui, penerimaan pajak pemerintah pada dua bulan terakhir memang ikut terdorong dari program tax amnesty. Data terakhir menyebutkan, jumlah pembayaran uang tebusan dan jumlah aset yang direpatriasi per hari ini, mencapai Rp 5,54 triliun dan Rp 14,2 triliun.

"Posisi cadev tersebut cukup untuk membiayai 8,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah," kata Direktur Eksekutif BI, Tirta Sagara, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/9) di Jakarta.

Tirta dalam keterangan tersebut juga menulis, jumlah cadev tersebut di atas standar kecukupan internasional. Menurutnya, kondisi ini membuat Indonesia cukup memiliki kuatan dalam menahan tekanan sektor eksternal, dan menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×