Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Aliran dana dari pengampunan pajak (tax amnesty) yang mulai masuk ke tanah air mulai berefek pada cadangan devisa. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) cadangan devisa pada Juli 2016 tercatat sebesar US$ 111,4 miliar, naik 1,47% ketimbang bulan sebelumnya yang sebesar US$ 109,8 miliar.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara mengatakan kenaikan cadangan devisa pada Juli 2016 berasal dari penerimaan pajak dan devisa migas pemerintah serta hasil lelang Surat Berharga Bank Indonesia (SBBI) valas yang lebih besar ketimbang kebutuhan devisa untuk pembayaran utang luar negeri pemerintah dan SBBI valas jatuh tempo.
"Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal dan menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan," kata Tirta, dalam keterangan resminya, Jumat (5/8).
Tirta menambahkan, cadangan devisa pada Juli 2016 sebesar US$ 111,4 miliar ini cukup untuk membiayai 8,5 bulan impor atau atau 8,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Posisi ini juga dinilai cukup aman lantaran ada di atas standar internasional yang mematok tingkat cadangan devisa yang aman adalah tiga bulan impor.
Berpotensi terus naik
Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual menambahkan, penguatan cadangan devisa kali ini akan berdampak pada penguatan nilai tukar rupiah. Maklum, dalam beberapa pekan terakhir arus modal asing yang masuk, utamanya dari kebijakan tax amnesty telah membuat rupiah semakin berotot.
Menurut David, sepanjang Juli 2016, arus modal masuk ke Indonesia mencapai US$ 1,9 miliar atau sekitar Rp 25 triliun. Oleh karena itu, selama Juli kurs rupiah stabil di level Rp 13.200 per dollar AS. "Suplai valas relatif berlimpah, jadi, BI sama sekali tidak ada intervensi," ujar David.
Sebelumnya, Gubernur BI Agus Martowardojo bilang, sejak Januari - Juli 2016 total dana asing yang masuk ke Indonesia mencapai Rp 129,7 triliun. Masuknya dana asing ini membuat rupiah menguat sekitar 5,1% – 5,2% sepanjang Januari–Juli 2016.
David memperkirakan ke depan penguatan rupiah masih akan berlanjut seiring dengan penguatan cadangan devisa. "Ke depan pengaruh tax amnesty akan mendorong cadangan devisa untuk terus naik," ujar David.
Hanya saja, ia mengingatkan agar BI tetap menjaga penguatan rupiah agar tidak terlalu perkasa. Menurutnya, penguatan rupiah tak boleh lebih dari Rp 12.700 per dollar Amerika Serikat (AS) agar Rupiah tetap kompetitif untuk mendukung ekspor. Sebab, bila rupiah lebih kuat dari angka itu, justru akan mendorong peningkatan impor.
Sementara itu, Agus memastikan BI akan ada di pasar untuk menjaga rupiah tetap sesuai fundamentalnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News