Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Purbasari mengungkapkan ada sekitar 29.000 peserta program Kartu Prakerja yang dicabut kepesertaannya.
"Sejauh ini yang sudah kita cabut kepesertaanya adalah peserta dari gelombang 12, 13 dan 14 jumlah totalnya dari 3 gelombang ini yang telah dicabut sekitar 29.000 orang," jelas Denni dalam Dialog Produktif KPC-PEN secara virtual pada Kamis (22/4).
Denni menambahkan, pencabutan kepesertaan tersebut tentu disesalkan oleh pihaknya. Dimana kepesertaan dicabut lantaran peserta terdaftar tidak memanfaatkan semi bansos yang sudah diberikan oleh pemerintah tersebut.
Lebih lanjut, pencabutan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020. Dalam aturan itu menyatakan bahwa setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapatkan SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.
Baca Juga: Bantu pemulihan ekonomi, program kartu prakerja dinilai layak dilanjutkan
"Kita kemudian akan kembalikan uang ini ke negara dan kita akan alokasikan buat peserta-peserta baru. Jadi teman-teman yang sekarang mungkin belum mendapatkan Kartu Prakerja itu sabar, kita nanti akan buka gelombang 17 yang itu memanfaatkan dari ini [kuota] tadi yang tidak memanfaatkan," ungkapnya.
Selain itu, Denni juga mengingatkan agar peserta Kartu Prakerja tidak menggunakan joki dalam pendaftarannya. Dimana dengan melakukan pendaftaran sendiri peserta akan mendapatkan eksposure dengan tambahan pengetahuan baru.
"Pertama, untuk meningkatkan digital literasi kita yang kedua adalah kalau pakai joki kemudian si joki bilang udah deh nanti kalau insentif turun perjanjian 50 persen buat saya. Itukan merugikan teman-teman semuanya," kata Denni.
Tak hanya itu, Denni juga menghimbau agar para alumni Kartu Prakerja dapat membagikan pengalaman dengan calon peserta lainnya yang belum terdaftar, dalam pendaftaran gelombang selanjutnya.
Selanjutnya: Ekonom CORE menilai tak perlu ada langkah pengurangan bansos
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News