kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.855   57,00   0,36%
  • IDX 7.134   -26,98   -0,38%
  • KOMPAS100 1.094   -0,62   -0,06%
  • LQ45 868   -3,96   -0,45%
  • ISSI 217   0,66   0,31%
  • IDX30 444   -2,90   -0,65%
  • IDXHIDIV20 536   -4,36   -0,81%
  • IDX80 126   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 134   -2,14   -1,58%
  • IDXQ30 148   -1,23   -0,83%

Bye dollar AS! Penyelesaian transaksi bilateral mulai menggunakan rupiah dan yuan


Senin, 06 September 2021 / 09:45 WIB
Bye dollar AS! Penyelesaian transaksi bilateral mulai menggunakan rupiah dan yuan
ILUSTRASI. Uang yuan


Reporter: Bidara Pink | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan bank sentral China atau People’s Bank of China (PBC) secara resmi memulai implementasi kerja sama penyelesaian transaksi bilateral dengan mata uang lokal atau local currency settlement (LCS) pada hari ini, Senin (6/9).

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, kerangka kerja sama yang dilakukan oleh kedua bank sentral ini meliputi beberapa hal.

“Antara lain, penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation) dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing antara mata uang rupiah dan yuan,” ujar Erwin dalam keterangannya.

Baca Juga: BI Kembali Bakal Perluas Kerjasama LCS Dengan Tiga Negara Potensial

Erwin melanjutkan, kerangka kerja sama ini merupakan bagian dari upaya BI untuk mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi langsung denga negara mitra.

Perluasan penggunaan LCS ini pun diharapkan mampu mendukung stabilitas nilai tukar rupiah, karnea mengurangi ketergantungan pada mata uang tertentu di pasar valuta asing domestik.

Nah, untuk mendukung operasionalisasi kerangka LCS menggunakan rupiah dan yuan, BI dan PBC telah menunjuk beberapa bank di negara masing-masing untuk berperan sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).

Bank-bank yang ditunjuk sebagai ACCD adalah bank-bank yang dipandang telah memiliki kemampuan untuk memfasilitasi transaksi rupiah dan yuan sesuai kerangka kerja sama LCS yang disepakati.

Yaitu, memiliki tingkat ketahanan dan kesehatan yang baik, berpengalaman dalam memfasilitas transaksi perdagangan atau investasi, dan memiliki kapasitas dalam menyediakan berbagai jasa keuangan, serta memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan bank di negara mitra.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×