kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

Buwas langsung ingin penjarakan pengguna narkoba


Jumat, 04 September 2015 / 14:52 WIB
Buwas langsung ingin penjarakan pengguna narkoba


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komjen Budi Waseso sudah memiliki ancang-ancang, apa yang ia akan lakukan ketika resmi menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) nanti. Dia akan mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Poin yang akan diusulkan untuk direvisi adalah soal pecandu narkotika wajib direhabilitasi atau tidak dipidana. Ia ingin hukum tidak memandang apakah seseorang itu pengguna atau bandar narkotika. Semua harus dikenakan sanksi pidana.

"Karena bandar-bandar narkoba itu berlindung di balik status pengguna saja, akhirnya dia hanya kena rehabilitasi. Begitu rehabilitasi, pakai duit siapa? Ya duit negara. Artinya merugikan negara dua kali," ujar Budi di Mabes Polri, Jumat (4/9).

Fenomena tersebut, lanjut Buwas, sapaan populer Budi, juga atas andil oknum aparat penegak hukum sendiri. Buwas tidak memungkiri ada aparat penegak hukum yang memainkan pasal agar pelaku dihukum lebih rendah dari yang seharusnya. 

"Namanya penegak hukum kan manusia yang tidak sempurna, itu bisa saja terjadi oleh oknum. Ya nanti tidak boleh lagi seperti itu, main-main kita tindak," lanjut Buwas. 

Buwas pun yakin Presiden Joko Widodo setuju atas usulan tersebut. Dasar keyakinannya itu adalah komitmen Presiden terhadap pemberantasan narkotika sangat tinggi. Hal itu dilihat dari dijalankannya eksekusi mati, khususnya bagi pelaku kejahatan narkotika. Apalagi, dalam beberapa kesempatan presiden menyatakan bahwa narkotika adalah kejahatan luar biasa yang berdampak negatif bagi generasi muda Indonesia.

"Indonesia itu sudah jadi pasar bebas narkoba. Makanya, jangan ada keringanan bagi pelaku-pelaku (kejahatan) narkotika ini," lanjut dia. 

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menggeser Buwas dari jabatan Kepala Bareskrim Polri menjadi Kepala BNN. Posisi Buwas saat ini digantikan Kepala BNN Komjen Anang Iskandar. Telegram rahasia Kapolri terbit, Kamis (3/9). (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×