kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.934   1,00   0,01%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Bupati Talaud Sri Wahyumi bantah terima suap dan alami pembunuhan karakter


Jumat, 17 Mei 2019 / 16:10 WIB
Bupati Talaud Sri Wahyumi bantah terima suap dan alami pembunuhan karakter


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Bupati Kepulauan Talaud nonaktif Sri Wahyumi Maria Manalip kembali mengungkapkan keheranannya dijerat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Keheranan itu lantaran tak merasa pernah menerima barang-barang mewah yang disebutkan KPK dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

"Saya merasa, sebagai pembunuhan karakter untuk saya. Karena saya tidak pernah memegang barang bukti. Barang bukti pun tidak ada (di) saya. Saya dibawa ke sini (ke KPK)," kata Sri Wahyumi usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/5).

Meski demikian, ia mengetahui pengusaha Bernard Hanafi Kalalo membelikan sejumlah barang mewah untuk dirinya. Bernard saat ini juga berstatus sebagai tersangka. "Pak Bernard membelikan barang itu, membelikan ya, bukan memberikan. Karena kalau memberikan, saya sudah menerima, saya tidak pernah menerima barang itu," katanya.

"Lagian itu enggak ada kaitannya dengan jabatan saya, kan tinggal dua bulan. Apa yang bisa saya lakukan? Kewenangan saya tinggal dua bulan," sambungnya.

Dalam kasus ini, KPK mengamankan barang bukti berupa tas, jam, dan perhiasan mewah serta uang dengan nilai sekitar Rp 513.855.000. KPK menduga barang-barang mewah itu rencananya diberikan sebagai hadiah ulang tahun Sri Wahyumi pada awal Mei.

Rincian barang dan uang yang diamankan KPK adalah, tas merk Channel senilai Rp 97,36 juta, jam tangan merk Rolex senilai Rp 224,5 juta dan tas merek Balenciaga senilai Rp 32,99 juta.

Kemudian anting berlian merk Adelle senilai Rp 32,07 juta, cincin berlian merk Adelle senilai Rp 76,92 juta dan uang tunai sekitar Rp 50 juta. Barang tersebut dibeli oleh Bernard Hanafi Kalalo. Pada Minggu malam, 28 April 2019, Bernard bersama anaknya membeli barang mewah tersebut di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta.

Tim KPK pada 29 April 2019, mengamankan Bernard bersama orang kepercayaan Sri Wahyumi, Benhur Lalenoh. KPK juga menyita barang-barang mewah tersebut. KPK menduga barang-barang mewah itu bagian dari fee sekitar 10% terkait dua proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud.

Permintaan fee itu disampaikan lewat Benhur. Kedua pasar itu adalah Pasar Lirung dan Pasar Beo. Sri Wahyumi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 hurut b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Tak Terima Suap, Bupati Talaud Merasa Alami Pembunuhan Karakter"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×