kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bunga 5%, rumah murah bisa dicicil Rp 600.00/bulan


Rabu, 04 Februari 2015 / 19:10 WIB
Bunga 5%, rumah murah bisa dicicil Rp 600.00/bulan
Obligasi Negara.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (PU Pera) Basuki Hadimuljono mengatakan proyek rumah murah sudah mendapatkan persetujuan Presiden Joko Widodo (jokowi). Dalam sidang kabinet kemarin, Rabu (4/2) menteri PU telah melaporkan hasil pembahasan proyek tersebut.

Bahkan masalah pembiayaan juga sudah diselesaikan. Basuki bilang, terkait kekurangan anggaran sebesar Rp 40 triliun sudah mendapatkan komitmen bantuan dari Asian Development Bank (ADB) dan Bank Dunia. "Mudah-mudahan tidak ada kekurangan lagi," ujar Basuki, Rabu (4/2) di Istana Negara, Jakarta.

Sayang, Basuki tidak menjelaskan seperti apa bentuk komitmen yang diberikan dua lembaga keuangan itu. Sebab, menurutnya, hal itu akan dilakukan oleh menteri keuangan.

Hasilnya, seluruh kebijakan yang terkait pembangunan satu juta rumah murah sudah mendapatkan lampu hijau, tinggal eksekusi saja. Beberapa keputusan itu diantaranya pemberian subsidi bunga sebesar 5%, atau di bawah bunga FLPP. 

Sementara Wakil Presiden Jusuf kalla (JK) bilang dengan bunga sebesar 5%, maka masyarakat yang membutuhkan hanya cukup mencicilnya sebesar Rp 600.000 per bulan. Angka ini dinilai cukup untuk masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 4 juta per bulan. 

Selain itu anggaran sebesar 18 triliun juga sudah disetujui, Jokowi tinggal menunggu pengesahan oleh dewan Perwakilan rakyat (DPR) terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBN-P) 2015.
 
Adapun, saat ini, dana yang tersedia untuk pembangunan satu juta rumah ini baru mencapai Rp 18,9 triliun yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta dari beberapa lembaga. Dengan rincian, dari APBN sebesar Rp 8,1 triliun, FLPP Rp 5,4 triliun, Perumnas Rp 500 miliar, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan Rp 2,5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×