kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

BUMN Sudah Setor Dividen ke Kas Negara Rp 58,8 Triliun


Kamis, 27 Juni 2024 / 14:59 WIB
BUMN Sudah Setor Dividen ke Kas Negara Rp 58,8 Triliun
ILUSTRASI. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyetorkan dividen besar ke kas negara hingga akhir Mei 2024.. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/24/06/2024


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyetorkan dividen besar ke kas negara hingga akhir Mei 2024.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), jumlah dividen BUMN pada periode ini lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa setoran dividen BUMN ke kas negara mencapai Rp 58,8 triliun atau sekitar 68,5% dari target APBN 2024.

Pencapaian ini juga menunjukkan peningkatan sebesar 41,1% dibandingkan dengan Mei 2023 sebesar Rp 41,7 triliun.

"Untuk kekayaan negara yang dipisahkan (KND), yaitu dividen BUMN, sudah terkumpul Rp 58,8 triliun dan kita masih berharap ada tambahan lagi hingga akhir tahun sesuai dengan UU APBN," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Kamis (27/6).

Baca Juga: Suntikan Modal BUMN Menambah Beban APBN

Perlu diketahui, peningkatan setoran dividen ini menandakan bahwa kinerja perusahaan BUMN masih cukup baik.

Realisasi dividen ini terutama didorong oleh setoran dividen BUMN sektor perbankan dan non-perbankan. Namun, pemerintah tidak mengungkapkan secara rinci jumlah masing-masing setoran.

Setoran dividen BUMN ini masuk ke dalam pos pendapatan kekayaan negara yang dipisahkan (pendapatan KND), yang kemudian turut menyumbang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam periode laporan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×