Reporter: Abdul Basith | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Bulog minta jadi penyuplai untuk barang kebutuhan pokok (bapok) dalam program kartu sembako. Sebelumnya Bulog telah menjadi penyuplai beras dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sebagai perusahaan pelat merah, Bulog dianggap tepat untuk menjaga stabilitas harga. "Ya iya (harus Bulog), karena untuk pengendalian, itu kan program negara, jangan dibebaskan," ujar Direktur Utama Bulog Budi Waseso saat menghadiri upacara peringatan Proklamasi Kemerdekaan di Istana Negara, Sabtu (17/8).
Pria yang akrab disapa Buwas itu mengatakan, penerima manfaat kartu sembako adalah masyarakat tidak mampu sehingga harus dikelola oleh pemerintah. Sementara itu industri tetap memiliki peluang untuk mengincar pasar di luar penerima tersebut.
Baca Juga: Bulog jadi penyalur beras bantuan pangan non tunai mulai September
Sebelummya pada program BPNT, Bulog hanya menyalurkan kebutuhan beras. Nantinya pada program kartu sembako jenis barang akan ditambah gula dan minyak goreng.
Bulog pun menyatakan kesiapannya untuk memasok kebutuhan bapok tersebut. Guna memenuhi suplai gula, Bulog akan memasok melalui anak perusahaannya serta PT Perkebunan Nusantara (PTPN). "Sebenarnya tidak ada masalah stok gula asalkan tidak dibanjiri dengan impor," terang Buwas.
Buwas bilang, keputusan suplai bapok melalui Bulog telah disetujui Presiden Joko Widodo. Oleh karena itu ia berharap seluruh kementerian/lembaga (K/L) dapat mengikutinya.
Baca Juga: Bulog: Lewati batas aman, Indonesia tak perlu impor beras hingga 2020
Saat pidato nota keuangan di DPR, Jumat (16/8) lalu, Presiden Joko Widodo menyebut mengenai penyaluran BPNT melalui kartu sembako. Kartu tersebut akan diberikan kepada 15,6 juta keluarga.
Pada tahun 2020 penerima kartu sembako akan mendapat uang untuk membeli kebutuhan bapok. Jokowi yakin hal itu akan membuat penerima manfaat dapat membeli dan memilih bahan pangan yang lebih beragam.
"Jumlah bantuan yang diterima meningkat menjadi Rp1,8 juta per keluarga per tahun, dari sebelumnya sebesar Rp1,32 juta per keluarga per tahun," jelas Jokowi dalam pidatonya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News