kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

Bulan ini dapat THR, PNS dapat gaji ke-13 bulan depan


Senin, 10 Mei 2021 / 11:10 WIB
Bulan ini dapat THR, PNS dapat gaji ke-13 bulan depan
ILUSTRASI. Pada bulan Juni mendatang PNS akan mendapatkan gaji ke-13.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Di dalam PMK dijelaskan, gaji ke-13 2021 tidak dikenakan potongan iuran dan atau potongan lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Keduanya dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung oleh pemerintah. Rincian komponen gaji ke-13 untuk PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran publik terdiri atas 4 hal, yakni: 

- Gaji pokok 

- Tunjangan Keluarga 

- Tunjangan pangan dalam bentuk uang 

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum, sesuai jabatannya dan/pangkatnya 

Baca Juga: Menaker Ida: Beri sanksi tegas bagi pelanggar aturan THR

Gaji ke-13 bagi CPNS terdiri atas: 

- 80 persen dari gaji pokok PNS 

- Tunjangan keluarga 

- Tunjangan pangan dalam bentuk uang 

- Tunjangan umum 

Baca Juga: Kemnaker: Pengawas ketenagakerjaan dan mediator HI berperan pastikan pembayaran THR

Gaji ke-13 bagi pensiunan dan penerima pensiun terdiri atas: 

- Pensiun pokok 

- Tunjangan keluarga 

- Tunjangan pangan dalam bentuk uang tambahan penghasilan 

Demikian rincian komponen gaji ke-13 yang akan diperoleh oleh PNS bulan depan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bulan Ini Dapat THR, Gaji Ke-13 PNS Cair Bulan Depan"
Penulis : Mutia Fauzia
Editor : Mutia Fauzia

Selanjutnya: Ujian CPNS dan PPPK di depan mata, catat 8 kemampuan yang dibutuhkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×