kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.080   -83,96   -1,17%
  • KOMPAS100 1.055   -15,18   -1,42%
  • LQ45 826   -11,60   -1,38%
  • ISSI 212   -3,57   -1,65%
  • IDX30 424   -5,54   -1,29%
  • IDXHIDIV20 506   -9,70   -1,88%
  • IDX80 121   -1,59   -1,30%
  • IDXV30 125   -1,09   -0,87%
  • IDXQ30 140   -2,34   -1,64%

Bukit Asam: Kami Harapkan Tidak Ada Pencekalan terhadap Dua Direktur


Senin, 21 Juni 2010 / 14:44 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. PT Bukit Asam (PT BA) rupanya merasa gerah dengan sikap ngotot Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi pengadaan floating crane di Pelabuhan Tarahan. Kuasa Hukum PT BA, Sutito, menegaskan, bahwa pihaknya juga sudah memberikan keterangan terkait kasus ini kepada pihak Bursa dan Bapepam.

"Kami ini perusahaan Tbk, Kejaksaaan kita harapkan memperhatikan bahwa Bukit Asam juga BUMN, kalau ada tindakan yang bisa mengganggu performance perusahaan tentu sangat disayangkan," tegas Sutito, kala dihubungi KONTAN,

Rencana penyidik Kejaksaan Agung akan melakukan pencekalan terhadap dua direktur PT BA, menurut Sutito, mesti dipikirkan matang matang lagi oleh Kejaksaan karena akan menggangu perusahaan terkait adanya penilaian dari masyarakat. "Kami harapkan dipikirkan itu. Tidak melakukan yang mengganggu penilaian publik, jika dilakukan tindakan tindakan kontra produktif sahamnya jatuh,"tegasnya.

Sutito bilang, jika kemudian saham PT BA jatuh, ujung-ujungnya akan diambil oleh spekulan sehingga BUMN yang bagus bagus kemudian diambil oleh investor asing. "Nanti yang bagus, ngambil investor asing, yang kaya investor asing,"katanya. Meski begitu, Sutito menegaskan, tindakan pencekalan terhadap dua direktur tidak akan dilakukan. "Kami yakin tidak akan dilakukan, penjelasan yang disampaikan sudah memadai, bahwa tidak ada apa-apa," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×