kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

Sidang praperadilan Budi Gunawan, Senin depan


Kamis, 29 Januari 2015 / 14:23 WIB
ILUSTRASI. Penampakan proyek Light Railway Transit (LRT) dari udara di harjukyi, Jakarta Timur, Rabu (15/03/2023). KONTAN/Baihaki/15/03/2023


Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan dan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Senin (2/2/).

Kepala Humas PN Jakarta Selatan Made Sutisna mengatakan sidang pertama merupakan sidang pra peradilan dengan pemohon kuasa hukum Budi Gunawan, dan pihak termohon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hakim tunggal yang memimpin persidangan praperadilan adalah Sarpin Rizaldi, dan panitera Ayu Triyana. "Agendanya, membacakan permohonan praperadilan oleh pihak pemohon," tutur Made Sutisna, Kamis (29/1).

Sementara, sidang perkara kedua akan dilakukan pada Senin mendatang. Komjen Budi Gunawan dan Mabes Polri dijadikan pihak termohon. Ini terkait penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Wijayanto.

Menurut Made Sutisna, pihak pemohon merupakan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI). Persidangan dipimpin hakim tunggal Suprapto dengan Panitra Anwar. "Sama-sama disidangkan pada Senin besok," tegasnya. (Glery Lazuardi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×