kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.905.000   -23.000   -1,19%
  • USD/IDR 16.600   -70,00   -0,42%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Sidang praperadilan Budi Gunawan, Senin depan


Kamis, 29 Januari 2015 / 14:23 WIB
Sidang praperadilan Budi Gunawan, Senin depan
ILUSTRASI. Penampakan proyek Light Railway Transit (LRT) dari udara di harjukyi, Jakarta Timur, Rabu (15/03/2023). KONTAN/Baihaki/15/03/2023


Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan dan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Senin (2/2/).

Kepala Humas PN Jakarta Selatan Made Sutisna mengatakan sidang pertama merupakan sidang pra peradilan dengan pemohon kuasa hukum Budi Gunawan, dan pihak termohon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hakim tunggal yang memimpin persidangan praperadilan adalah Sarpin Rizaldi, dan panitera Ayu Triyana. "Agendanya, membacakan permohonan praperadilan oleh pihak pemohon," tutur Made Sutisna, Kamis (29/1).

Sementara, sidang perkara kedua akan dilakukan pada Senin mendatang. Komjen Budi Gunawan dan Mabes Polri dijadikan pihak termohon. Ini terkait penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Wijayanto.

Menurut Made Sutisna, pihak pemohon merupakan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI). Persidangan dipimpin hakim tunggal Suprapto dengan Panitra Anwar. "Sama-sama disidangkan pada Senin besok," tegasnya. (Glery Lazuardi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×