kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.425.000   10.000   0,41%
  • USD/IDR 16.663   -22,00   -0,13%
  • IDX 8.601   52,09   0,61%
  • KOMPAS100 1.190   7,97   0,67%
  • LQ45 856   4,71   0,55%
  • ISSI 304   1,01   0,33%
  • IDX30 441   1,72   0,39%
  • IDXHIDIV20 510   3,46   0,68%
  • IDX80 133   0,77   0,58%
  • IDXV30 139   0,98   0,71%
  • IDXQ30 140   0,70   0,51%

"Bu Susi itu fast learner"


Kamis, 30 Oktober 2014 / 13:45 WIB
ILUSTRASI. Jokowi) sangat bahagia atas kemenangan para pemain tim nasional (timnas) Indonesia U-22 yang berhasil mendapatkan medali emas ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Nama Susi Pudjiastuti menjadi sorotan publik salah satu sebabnya adalah latar belakang pendidikannya, yang hanya tamat Sekolah Menengah Pertama. Namun, siapa sangka, wanita yang kini menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan itu ternyata bisa tiga bahasa asing. 

Adalah Arman Juffry, teman Susi, yang memberikan informasi tersebut kepada wartawan, di sela-sela serah terima jabatan Susi sebagai Menteri KKP, Rabu (29/10/2014). Arman menceritakan, Susi tinggal dan besar di keluarga santri. “Dari kecil (Susi) sudah bisa baca Qur'an, bisa bahasa Arab,” kata Arman. 

Namun, soal ini, dia mengaku belum mendengar sendiri Susi berbicara dalam bahasa Arab. Meski begitu, dia menyebut Susi bisa berbahasa Jepang. Pada suatu ketika ada konferensi di Jepang, dan Susi bisa berbicara dalam bahasa Jepang. 

“Bahasa Inggris, bisa. Bu Susi itu fast learner,” ujar dia lagi. 

Arman, yang juga rekan bisnis Susi nampaknya juga cukup dekat dengan Susi. Dia mengaku, dirinya turut menemani Susi ketika ibunda Susi meninggal dunia. 

Kepada wartawan, Arman menceritakan sisi lain Susi Pudjiastuti. Dia bilang,Susi adalah salah satu pencinta kopi. Susi,kata dia lagi, juga seorang perokok berat. Meski begitu, Susi pernah membuat gerakan positif, yakni melarang para perokok membuang sembarangan puntung rokok mereka di Pangandaran. 

“Beliau punya pengaruh di Pangandaran. Dulu di Pangandaran tidak diperkenankan membuang puntung rokok sembarangan, denda Rp 50.000,” kenang Arman. 

Sayangnya, dia tidak menjelaskan apakah ide Susi itu kini berlanjut atau tidak. Yang jelas, pada saat itu, terobosan Susi cukup membantu masyarakat dan lingkungan. Uang denda dari para pelanggar aturan itu dikembalikan ke masyarakat. 

“Dia memang perokok berat. Tapi dia bikin konsep uang denda digunakan lagi untuk kepentingan masyarakat Pangandaran,” ucap Arman. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×