kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

BRG akui tak mudah restorasi 2,7 juta hektar gambut


Jumat, 06 September 2019 / 15:26 WIB
BRG akui tak mudah restorasi 2,7 juta hektar gambut
ILUSTRASI. KEBAKARAN LAHAN GAMBUT


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Restorasi Gambut (BRG) mengakui tidak mudah untuk merestorasi 2,7 juta ekosistem gambut dalam kurun waktu lima tahun.

"Memang target kami itu sekitar 2,7 juta hektar lahan yang perlu direstorasi. Sekitar 1,7 juta hektar berada di lahan konsesi, sedangkan lahan nonkonsesi hanya sekitar 900 ribu sampai 1 juta hektar," kata Kepala BRG Nazir Foead, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/9).

Baca Juga: Kemarau, Waduk Setu Sodong di Cirebon kering hingga ke dasar

Nazir mengatakan, pada lahan nonkonsesi, BRG memang memiliki wewenang penuh untuk melakukan koordinasi langsung dalam program restorasinya. "Ini langsung kami kerjakan bersama pemerintah daerah dan pengelola kawasan konservasi," ujar Nazir.

Sementara itu untuk lahan konsesi, BRG diberi tugas melakukan supervisi. Lahan konsesi sendiri terbagi menjadi dua yakni konsesi perkebunan dan konsesi kehutanan.

Areal perkebunan di dalam target restorasi sekitar 555 ribu hektar. Sedangkan areal izin kehutanan hampir 1,2 juta hektar.

"Kami (BRG) melakukan upaya koordinasi dengan Kementerian LHK dan Ditjen Perkebunan supaya tidak terjadi tumpang tindih wewenang. Akhir tahun lalu kami buat MoU dengan Ditjen Perkebunan untuk supervisi di areal kebun," kata Nazir.

Nazir tidak menampik bahwa supervisi pada konsesi kehutanan masih ada pada KLHK dan BRG baru lakukan supervisi di lahan perkebunan.

Baca Juga: Di Kalbar, Jokowi bagi-bagi 19.000 hektar tanah

Di tengah keterbatasan wewenang serta target yang cukup tinggi ini, Nazir bersyukur bahwa kinerja BRG sudah bisa berjalan dalam jalan yang benar.

Meski begitu, katanya, bukan berarti urusan restorasi gambut menjadi pekerjaan yang mudah. Sebab, masih banyak pekerjaan rumah dari masa lalu yang kini harus diselesaikan oleh BRG.

"Ada hal-hal sudah telanjur terjadi, seperti izin konsesi yang dasar hukumnya sudah sangat kuat", ujar Nazir.

Nazir juga menegaskan secara prinsip lembaganya siap jika nantinya supervisi di lahan konsesi kehutanan diserahkan ke BRG.

"Karena pada prinsipnya kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk tugas tersebut. Namun, untuk memperoleh hasil maksimal, juga diperlukan sumber daya manusia dan pendanaan yang tak sedikit," kata dia.

Baca Juga: Mobil Jokowi mogok lagi saat kunjungan ke Pontianak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×