kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

BPS usul kebijakan satu data pertanian untuk empat komoditas


Kamis, 12 Desember 2019 / 18:57 WIB
BPS usul kebijakan satu data pertanian untuk empat komoditas
ILUSTRASI. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengusulkan, kebijakan database satu data pertanian pada empat komoditas.

"Komoditas tersebut yakni padi, jagung, gula, sawit," ujar Suhariyanto, saat mengahadiri rapat koordinasi nasional Kementerian Pertanian, Kamis (12/12).

Baca Juga: BPS bersiap tampung dan olah data transaksi e-commerce

Suhariyanto mengatakan, data empat komoditas itu perlu menjadi prioritas karena menjadi perhatian masyarakat. Selain itu, kebijakan satu data ini penting untuk menentukan kebijakan yang tepat terkait pangan.

"Sekarang ini ekspor sawit kita secara volume meningkat. Tapi dari sisi harga karena harga di perdagangan internasional turun maka menjadi sebuah persoalan," ujar dia.

Ia mengatakan, kebijakan satu data ini seperti yang diamanahkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia. Satu data ini harus mengacu pada empat prinsip utama yang diantaranya standar data yang sama, meta data yang sama, dan kode referensi yang sama.

Baca Juga: BPS: Penyetoran data transaksi e-commerce untuk permudah pelaku usaha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×