kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   12.000   0,53%
  • USD/IDR 16.625   22,00   0,13%
  • IDX 8.166   -3,25   -0,04%
  • KOMPAS100 1.116   1,38   0,12%
  • LQ45 785   -0,49   -0,06%
  • ISSI 290   2,10   0,73%
  • IDX30 411   -1,02   -0,25%
  • IDXHIDIV20 464   1,23   0,27%
  • IDX80 123   0,22   0,18%
  • IDXV30 133   0,73   0,55%
  • IDXQ30 129   0,06   0,05%

BPS: Impor Juni 2024 Turun 4,89% Secara Bulanan


Senin, 15 Juli 2024 / 11:38 WIB
BPS: Impor Juni 2024 Turun 4,89% Secara Bulanan
ILUSTRASI. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, impor pada Juni 2024 mencapai US$ 18,45 miliar atau turun 4,89% secara bulanan.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Impor Indonesia pada Juni 2024 turun jika dibandingkan bulan sebelumnya. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, impor pada Juni 2024 mencapai US$ 18,45 miliar atau turun 4,89% month on month (MoM) jika dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai US$ 19,40 miliar.

Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, nilai impor minyak dan gas (migas) pada periode tersebut mencapai US$ 3,27 miliar, atau naik 19,01% MoM jika dibandingkan bulan sebelumnya. Sementara nilai impor nonmigas mencapai US$ 15,18 miliar, atau turun 8,83% MoM jika dibandingkan bulan sebelumnya.

"Turunnya nilai impor secara bulanan ini disebabkan oleh penurunan nilai impor non migas dengan andil penurunan 7,58%," kata Amalia dalam konferensi pers, Senin (15/7).

Baca Juga: BPS: Ekspor Juni 2024 Turun 6,65% Menjadi US$ 20,84 Miliar

Meski begitu, Amalia melihat impor Juni 2024 yang mencapai US$ 18,45 miliar justru meningkat 7,58% year on year (YoY) atau secara tahunan dibandingkan Juni 2023.

Dia menambahkan. nilai impor migas dan nonmigas pada Juni 2024 secara tahunan masing-masing naik sebesar 47,17% dan 1,69%.

Kenaikan impor migas yang cukup tinggi secara tahunan ini didorong oleh peningkatan nilai impor minyak mentah dan nilai impor hasil minyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×