kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.256   36,00   0,22%
  • IDX 6.944   46,88   0,68%
  • KOMPAS100 1.012   10,80   1,08%
  • LQ45 777   6,66   0,86%
  • ISSI 227   2,91   1,30%
  • IDX30 401   3,60   0,91%
  • IDXHIDIV20 464   3,24   0,70%
  • IDX80 114   1,16   1,03%
  • IDXV30 115   1,65   1,46%
  • IDXQ30 130   0,97   0,75%

BPS dan kementerian pertanian kaji gejolak harga cabai


Jumat, 07 Januari 2011 / 12:59 WIB
BPS dan kementerian pertanian kaji gejolak harga cabai


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Kementerian Pertanian akan mengkaji gejolak cabai. Rencananya, pengkajian itu meliputi dua aspek.

Pertama, BPS akan mengkaji antara lain struktur harga dan pola distribusi. Kedua, Kementerian Pertanian mengkaji sisi teknologinya. "Jadi, dia (Kementerian Pertanian) lebih ke teknis saya lebih ke ekonominya," ujar Kepala BPS Rusman Heriawan, Jumat (7/1).

Rusman menjelaskan, pihaknya akan mengkaji berapa harga berapa harga keekonomian cabai dan bagaimana membuatnya stabil. Dia mengatakan, pengkajian itu merupakan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Secara khusus presiden minta supaya dipotret cabe ini kayak apa sih, apa iya kita kalah dengan alam," imbuh Rusman.

Kendati bukan bahan pokok, Rusman mengatakan cabai sudah menjadi gaya hidup masyarakat Indonesia dalam meramu masakan. Sehingga, dia bilang tidak mudah mengubahnya.

Rencana kerjasama itu segera dimatangkan dengan Kementerian Pertanian. Oleh sebab itu, Rusman akan berkoordinasi dengan Menteri Pertanian .

Menteri Pertanian Suswono mengakui tidak ada mekanisme khusus untuk menekan gejolak harga cabai. Menurutnya, pemerintah hanya menggalakan gerakan menanam cabai untuk setiap rumah tangga sebab penanaman sangat mudah. "Caranya dengan pola vertikultur bisa dilakukan," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×