kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.198.000   7.000   0,32%
  • USD/IDR 16.704   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.123   23,91   0,30%
  • KOMPAS100 1.123   -0,15   -0,01%
  • LQ45 802   -0,17   -0,02%
  • ISSI 282   -0,15   -0,05%
  • IDX30 421   -0,29   -0,07%
  • IDXHIDIV20 479   -0,99   -0,21%
  • IDX80 124   0,62   0,50%
  • IDXV30 134   -0,24   -0,18%
  • IDXQ30 132   -0,41   -0,31%

Pemerintah ngaku tak bisa kendalikan harga cabai


Kamis, 06 Januari 2011 / 19:54 WIB
Pemerintah ngaku tak bisa kendalikan harga cabai


Reporter: Bambang Rakhmanto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah mengaku tidak mampu mengendalikan harga cabai yang terus bergejolak. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menuturkan, tidak banyak yang dapat dilakukan pemerintah saat ini terkait harga cabai. "Masalah kerusakan yang terjadi terhadap produksi cabai disebabkan oleh hama,” tuturnya, Kamis (6/1).

Selain itu, faktor dominan yang membuat harga cabai tidak setabil adalah anomali cuaca. ”Cuaca ekstrim membuat produksi cabai berkurang, sedangkan cabai tidak bisa di stok sehingga membuat cabai jarang di pasaran membuat harganya naik,” jelas Mari.

Kendati demikian, pemerintah akan terus fokus untuk menjaga agar harga cabai tidak melambung lebih tinggi lagi. Salah satunya dengan menjaga distribusinya. Sementara dari sisi pertanian, tingkat produksinya akan terus dijaga sekaligus meningkatkan perlindungan dari penyakit.

Mari mengaku telah melakukannya dengan menanam 200 pohon cabai di dalam pot. Hal ini dinilainya cukup efektif dalam menghadapi harga cabai yang melambung.

Dia juga berpendapat, solusi terhadap kenaikan harga cabai yang tinggi bisa juga dilakukan dengan peralihan sementara dari cabai mentah menjadi cabai olahan atau cabai botol.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Kepala BPS Rusman Heriawan mengatakan, naiknya harga cabai belum mempengaruhi inflasi. “Kalau kita lihat core inflasi 4,28% itu tidak termasuk harga komoditas seperti cabai,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×