kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.300   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

BPS Catat Inflasi November 2024 Sebesar 0,30%


Senin, 02 Desember 2024 / 11:17 WIB
BPS Catat Inflasi November 2024 Sebesar 0,30%
Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (2/12/2024).


Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Indeks Harga Konsumen (IHK) pada November 2024 mencatatkan inflasi 0,30% secara bulanan atau month to month (MtM).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan, pada November ini terjadi kenaikan IHK dari 106,01 pada Oktober 2024 menjadi 106,33 pada November 2024. 

Sementara itu, secara tahunan terjadi inflasi sebesar 1,55% atau secara tahun kalender November 2024 terhadap Desember 2023 terjadi inflasi sebesar 1,12% year to date (YtD).

Baca Juga: Inflasi November 2024 Diprediksi Naik, Didorong Naiknya Permintaan Jelang Akhir Tahun

“Inflasi bulan November 2024 lebih tinggi dari Oktober 2024 tapi masih lebih rendah dari November 2023,”  tutur Amalia dalam konferensi pers, Senin (2/12).

Adapun kelompok pengeluaran penyumbang inflasi pada November 2024 secara bulanan adalah makanan, minuman dan tembakau dengan inflasi sebesar 0,78% dengan andil inflasi sebesar 0,22%. 

Komoditas lain yang mendorong inflasi dalam kelompok adalah bawang merah dan tomat yang masing-masing memberi andil inflasi 0,01%. Kemudian emas perhiasan yang memberikan andil inflasi sebesar 0,04%, daging ayam ras dan minyak goreng 0,03%, bawang putih, ikan segar, SKM dan kopi bubuk masing-masing memberikan andil inflasi sebesar 0,01%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×