kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

BPOM laporkan 214 website penjual obat palsu


Rabu, 05 Oktober 2016 / 18:47 WIB
BPOM laporkan 214 website penjual obat palsu


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Perdagangan obat yang dilakukan secara serampangan disebut sebagai faktor utama maraknya obat dan vaksin palsu. Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lebih ketat dalam mengawasi peredaran obat.

John Kenedy Azis, anggota Panitia Kerja (Panja) Vaksin dan Obat Komisi IX DPR RI mengatakan, banyak toko obat dan apotek mau menjual obat meski tanpa resep. "Kalau di luar negeri sangat ketat. Harus periksa dulu, bahkan harus ada jaminan asuransi," kata John dalam rapat dengar pendapat dengan BPOM, dan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu (5/10).

Sementara itu, BPOM mengakui, kemajuan teknologi juga mempermudah penjualan obat secara ilegal. Penny K. Lukito, Kepala BPOM mengatakan, sepanjang tahun ini, pihaknya juga telah melaporkan 214 website yang menjual obat palsu ke pihak Kemkominfo agar diblokir.

Selain itu ada 1.501 penjual obat palsu yang sudah dilaporkan ke Kemkominfo agar ditelusuri identitas. "Soalnya mereka juga memanfaatkan e-commerce seperti Bukalapak dan lain-lain itu," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×