Reporter: kompas.com | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - BEKASI. Tim dari Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sertifikat lahan milik terpidana kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto, kepada Badan Pertanahan Nasiona (BPN) Kota Bekasi, Senin (12/11) pukul 13.00 WIB.
Kepala BPN Kota Bekasi Muhammad Irdan mengatakan, sertifikat lahan seluas 320 meter persegi yang diserahkan pihak KPK di ruang pertemuan BPN Kota Bekasi itu nilainya lebih kurang Rp 6,43 miliar.
Lahan itu berlokasi di Jatiwaringin, Kota Bekasi. Lahan ini terkena pembebasan lahan untuk jalur kereta api cepat Jakarta-Bandung. "Tanah serta bangunannya itu berada di jalur kereta api cepat, itu akan digunakan untuk proyek (pembangunan jalur kereta cepat) itu," kata Irdan di Kantor BPN Kota Bekasi.
Irdan juga mengatakan, sebelumnya pihak keluarga Setya Novanto sudah mendatangi pihak KPK untuk menyerahkan surat kuasa atas penyerahan aset tanah tersebut. "Mereka juga kan membawa surat kuasa Setya Novanto atas penyerahan aset untuk itu pembayaran ganti rugi negara, tanah ini sendiri sudah lama sebelum menjadi ketua DPR RI, ya beliau kan sebelumnya pengusaha," ujar Irdan.
Sertifikat lahan beserta bangunannya itu atas nama Setya Novanto. Selama ini, istri Setya Novanto kerap menempati bangunan itu. Penyerahan aset berupa lahan kepada BPN Kota Bekasi itu merupakan bagian dari pengembalian uang oleh Setya Novanto kepada negara terkait kasus korupsi proyek e-KTP.
Sebelumnya, Setya Novanto menyatakan sanggup untuk membayar uang pengganti kerugian negara akibat korupsi yang dilakukannya. Mantan ketua DPR RI itu divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dalam kasus e-KTP.
Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti 7,3 juta dollar AS dikurangi Rp 5 miliar yang telah dititipkan kepada penyidik. Jika menggunakan kurs rupiah tahun 2010, total uang pengganti itu lebih kurang Rp 66 miliar. (Dean Pahrevi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPN Bekasi Terima Sertifikat Lahan Setya Novanto Rp 6,4 Miliar dari KPK"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News