kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.565.000   4.000   0,16%
  • USD/IDR 18.031   71,00   0,40%
  • IDX 5.234   -629,84   -10,74%
  • KOMPAS100 666   -95,63   -12,56%
  • LQ45 516   -73,82   -12,51%
  • ISSI 180   -20,98   -10,41%
  • IDX30 289   -39,91   -12,14%
  • IDXHIDIV20 373   -49,63   -11,74%
  • IDX80 76   -10,92   -12,51%
  • IDXV30 103   -12,62   -10,90%
  • IDXQ30 95   -13,18   -12,20%

BPKP Susun Laporan Audit Restitusi Pajak, Telusuri Dugaan Kebocoran


Jumat, 16 Oktober 2026 / 13:48 WIB
BPKP Susun Laporan Audit Restitusi Pajak, Telusuri Dugaan Kebocoran
ILUSTRASI. pajak, Tax Amnesty, tax ratio ; pajak ; Tax Amnesty ; tax ratio (KONTAN/Panji Indra)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mulai menyusun laporan hasil audit restitusi pajak setelah menyampaikan kesimpulan pemeriksaan dan menerima tanggapan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Juru Bicara BPKP Gunawan Wibisono mengatakan, proses penyusunan laporan hasil audit tersebut masih berlangsung. BPKP telah menerima tanggapan Kemenkeu atas kesimpulan pemeriksaan yang disampaikan sebelumnya.

"Kesimpulan hasil audit sudah disampaikan, dan tanggapan dari Kemenkeu atas kesimpulan tersebut juga sudah kami terima. Saat ini kami sedang menyusun laporan hasil audit," ujar Gunawan kepada Kontan.co.id, Jumat (16/10/2026).

Audit restitusi pajak ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Purbaya Yudhi Sadewa saat masih menjabat sebagai Menteri Keuangan.

Baca Juga: RUU APBN 2027, Menkeu Punya Wewenang Audit Restitusi Pajak

Pemeriksaan dilakukan untuk mengevaluasi tata kelola pengembalian kelebihan pembayaran pajak kepada wajib pajak, sekaligus menelusuri potensi kebocoran dalam pelaksanaannya.

Saat meminta audit tersebut, Purbaya mengungkapkan bahwa nilai restitusi pajak pada tahun lalu mencapai sekitar Rp 360 triliun. Namun, pemerintah belum memperoleh gambaran terperinci mengenai pergerakan restitusi setiap bulan.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Senin (6/4/2026), Purbaya menyatakan pemerintah mulai memantau restitusi pajak secara lebih mendalam, terutama restitusi yang berkaitan dengan sektor sumber daya alam (SDA).

"Saya curiga di sana, ada sedikit kebocoran. Jadi kami sekarang sedang audit restitusi Sumber Daya Alam (SDA) dan lain-lain dari tahun 2020 sampai tahun 2025 kemarin," kata Purbaya.

Untuk menelusuri dugaan tersebut, Kemenkeu menggandeng BPKP guna melakukan pemeriksaan eksternal atas pelaksanaan restitusi pajak selama periode 2020–2025.

Baca Juga: Purbaya Masih Menunggu Hasil Audit Restitusi Pajak dari BPKP

Purbaya menegaskan, audit tersebut bukan bertujuan menghentikan mekanisme restitusi pajak.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pengembalian kelebihan pembayaran pajak berjalan sesuai ketentuan dan hanya diberikan kepada wajib pajak yang berhak menerimanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
KONTAN10.10
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×