kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPKP Soroti Perbedaan Data Perkebunan Sawit Rakyat


Kamis, 07 Juli 2022 / 20:44 WIB
BPKP Soroti Perbedaan Data Perkebunan Sawit Rakyat
ILUSTRASI. Luas Kebun Sawit Terus Bertambah: Warga melintas di areal perkebunan kelapa sawit, Candali, Bogor, JAwa Barat, Jumat (11/02). BPKP Soroti Perbedaan Data Perkebunan Sawit Rakyat.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyoroti belum adanya data informasi terkini yang jelas perihal luas perkebunan sawit rakyat. Adapun data luas perkebunan sawit rakyat yang ada, memiliki perbedaan data antar instansi.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, berdasarkan data yang diterima BPKP, tercatat bahwa luas perkebunan sawit rakyat sekitar 42%. Namun data tersebut adalah data tahun 2010. Sebab itu, berdasarkan perkiraan/proyeksi BPKP luas perkebunan sawit rakyat diyakini berkurang dari jumlah tersebut.

"Sampai saat ini tidak ada satu instansi pun yang punya data itu. Ada yang punya data 2010, ada yang punya data 2009 dan tidak ada (data) yang sama. Nanti kami petakan semua," ucap Ateh dalam rapat koordinasi Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) di Hotel Grand Sahid Jaya, Kamis (7/7).

Oleh karena itu, Ateh mengajak peran aktif kepala daerah yang wilayahnya merupakan penghasil sawit untuk memberikan data-data terkait luas perkebunan sawit. Sebab hal ini menjadi salah satu upaya melakukan audit sawit secara komprehensif.

Baca Juga: BPKP Mulai Proses Audit Izin Perkebunan Kelapa Sawit

"Informasi data yang bapak ibu (Bupati anggota AKPSI) kumpulkan masih banyak yang belum masuk. Kita audit akan melihat keseluruhannya, tujuan utama untuk kepentingan negara," terang Ateh.

Tidak hanya itu, Ateh menyebut sejumlah permasalahan lain dari sisi hulu industri sawit. Diantaranya, harga tandan buah segar (TBS) petani rakyat yang fluktuatif dan tidak terproteksi, penggunaan lahan yang tidak sesuai izin, konflik lahan perkebunan.

Lalu, Pemanfaatan dana pungutan ekspor untuk pengembangan hulu sawit (perkebunan) belum optimal dan produktivitas yang timpang antara perkebunan besar dan perkebunan rakyat.

"Dan saat ini menurut perhitungan kami bersama PTPN, produktivitas (sawit) di Malaysia jauh lebih tinggi. Di kita luasnya (lahan sawit) jauh lebih luas, tapi produktivitas nya jauh di bawah negara tetangga. Nanti kita lihat semua itu," jelas Ateh.

Lebih lanjut Ateh mengungkapkan, kompleksnya pelaksanaan audit perkebunan kelapa sawit. Sebab audit ini memotret gambaran menyeluruh untuk dijadikan landasan perbaikan tata kelola industri sawit.

"Ruang lingkup audit ini sangat luas sekali dan semua stakeholder terlibat," ucap Ateh.

Baca Juga: PTPN V Dorong Petani Mitra Kantongi Sertifikasi ISPO-RSPO, Ini Tujuannya

Ateh mengatakan, dengan keterbatasan kewenangan yang dimiliki BPKP, maka BPKP akan berkolaborasi dengan instansi terkait untuk melakukan audit sawit.

Ia menyebut, kolaborasi yang telah berjalan dengan Kejaksaan Agung. Tercatat setidaknya 80 auditor BPKP yang berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung untuk proses terkait audit sawit.

"Setiap hari berkoordinasi, mana yang masuk ukuran nya pidana, mana yang masuk restorasi, perdata, kami bergabung semua," ujar Ateh.




TERBARU

[X]
×