Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
Kemudian, BPKP nantinya akan berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Anggaran dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan dan Satgas Pangan Polri.
Beberapa objek yang akan diaudit diantaranya terkait pemeriksaan pajak dan pemeriksaan ekspor.
"Jadi kita lihat luas sekali, karena luas tidak mungkin kewenangannya ada di kami semua, yang tidak bisa masuk kewenangan kami, kami akan berkolaborasi dengan instansi yang berwenang," terang Ateh.
Baca Juga: Batasan Luas Kebun Sawit Per Korpotasi Tak Efektif
Sementara itu, Ketua Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) Yulhaidir mengatakan, para bupati akan mengirimkan data perkebunan sawit kepada BPKP secepatnya.
Ia bilang data tersebut sudah ada karena seluruh kabupaten/kota sudah memiliki datanya yang dihimpun melalui dinas pertanian dan/atau dinas perkebunan.
"Hari ini sekitar 20 persenlah (data yang telah diberikan). Besok mungkin lebih. Intinya secepatnya (memberi data lahan sawit)," ucap Yulhaidir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News