kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPKP selesaikan 4 tahap reviu insentif tenaga kesehatan Rp 1,097 triliun


Selasa, 11 Mei 2021 / 19:33 WIB
BPKP selesaikan 4 tahap reviu insentif tenaga kesehatan Rp 1,097 triliun
ILUSTRASI. Sejumlah tenaga kesehatan memainkan angklung di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC), Wisma Atlet,


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

"Saat ini tim kami dan tim Kementerian Kesehatan masih terus melanjutkan penelaahan terhadap dokumen-dokumen formal yang sudah ada dan apabila sudah lengkap kita bisa terbitkan reviu tahap berikutnya atau tahap 5," imbuhnya.

Iwan menjelaskan, kelengkapan data dan dokumen pendukung tunggakan insentif nakes dari Badan Pemberdayaan dan Pengembangan SDM Kesehatan (BPPSDMK) disampaikan kepada BPKP secara bertahap.

Oleh karenanya proses penyelesaian reviu BPKP juga disampaikan bertahap, karena dalam pelaksanaannya sangat bergantung pada kelengkapan data dan dokumen yang disampaikan oleh BPPSDMK dan dibantu verifikasinya oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemkes.

Baca Juga: Penambahan kasus Corona akan terlihat 2 pekan setelah Lebaran

Sementara itu, Plt Kepala Badan PPSDM Kementerian Kesehatan, Kirana Pritasari mengatakan hingga hari ini total pembayaran tunggakan insentif nakes tahun anggaran 2020 yang telah disetujui sebesar Rp 790,2 miliar dengan 124.855 Nakes di 1.089 fasilitas kesehatan (faskes).

"Jadi dari Rp 1,48 triliun ini sudah disetujui untuk dibayarkan sebesar Rp 790,28 miliar. Disetujui ini artinya kami sudah mengajukan proses ke kementerian keuangan dan disetujui, kami menunggu hasilnya yang biasanya adalah membutuhkan satu hingga dua hari ke depan," kata Kirana.

Sebagai informasi minggu lalu jumlah tunggakan insentif nakes tahun anggaran 2020 yang telah disetujui per 4 Mei 2021 telah mencapai Rp 580 miliar. Jumlah tersebut terus meningkat sejalan dengan upaya Kemkes dalam percepatan pembayaran tunggakan insentif nakes tahun 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×