kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPKP pastikan proses validasi dugaan data fiktif PNS terus berjalan


Rabu, 07 Juli 2021 / 17:26 WIB
BPKP pastikan proses validasi dugaan data fiktif PNS terus berjalan
ILUSTRASI. Gedung kantor pusat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jakarta.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terus melakukan validasi terhadap dugaan data fiktif Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bahkan, BPKP terjun langsung ke lapangan untuk mengklarifikasi PNS yang dikategorikan inaktif.

Koordinator Forensik Digital dan Pengembangan Kapabilitas Pengawasan Bidang Investigasi BPKP, Totok Prihantoro mengatakan, sejak menjadi perbincangan hangat, BPKP diminta membantu untuk turut serta melakukan cek dan ricek terhadap dugaan data fiktif PNS.

“Sampai dengan saat ini proses validasi data PNS yang diduga fiktif masih berjalan,” kata Totok dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/7).

Totok menjelaskan, untuk memperoleh keakuratan dan validasi data yang mumpuni diperlukan konfirmasi data secara langsung. Tim BPKP menggunakan prosedur klarifikasi data secara langsung ke unit kerja atas data ASN yang berstatus inaktif dalam Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian.

Baca Juga: BPKP rampungkan review ​tunggakan tagihan perawatan pasien Covid-19 tahun 2020

Sementara itu, Koordinator Pengawasan Bidang Reformasi Birokrasi Deputi Polhukam PMK BPKP Lady Martha Boturan Hasian Napitupulu mengatakan, agar persoalan data tidak terulang di kemudian hari yang perlu dilakukan adalah mengawal sejak tahap pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Deputi Polhukam PMK BPKP, sebagai Ketua Tim Pengawas Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan ASN Tahun 2021, mengawal setiap tahapan pengadaan ASN. Di tahap pendaftaran, pelamar harus memasukkan NIK, dimana aplikasi SSCASN sudah terintegrasi dengan data kependudukan di Kemendagri,” ujar Martha.

Seperti diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyelidiki 97.000 pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak mengikuti Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS).

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan, PUPNS sudah dilakukan pada tahun 2003 dan 2015. Berdasarkan penyelidikan, sebanyak 97.000 PNS yang tidak mengikuti PUPNS disebabkan beberapa kondisi.

Ia menuturkan, di tahun ini BKN kembali menggulirkan pengkinian data ASN melalui program Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) yang diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPT Non-ASN.

"Tersisa data 7.272 PNS yang dinyatakan tidak aktif lagi dan telah dibekukan. PUPNS telah dinyatakan selesai pada akhir 2016,” ujar Bima.

Selanjutnya: Tunggakan Tagihan Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Rp 22 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×