kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

BPKP Akan Audit Perusahaan Kelapa Sawit


Jumat, 27 Mei 2022 / 08:59 WIB
BPKP Akan Audit Perusahaan Kelapa Sawit
ILUSTRASI. BPKP masih menunggu terlebih dulu permintaan resmi dari kementerian terkait sebelum menentukan obyek audit.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, pemerintah akan melakukan audit terhadap semua perusahaan yang mengelola hasil kelapa sawit setelah larangan ekspor dicabut.

Luhut bilang, audit yang akan dilakukan diantaranya terkait sistem produksi, status perusahaan, hak guna usaha (HGU), hak pengelolaan lahan (HPL) perusahaan dan perkebunan kelapa sawit plasma tersebut. Rencananya audit akan mulai dilakukan pada Juni. 

Juru Bicara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Eri Satriana membenarkan bahwa BPKP yang nantinya akan melakukan audit tersebut. Dia mengatakan, pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait telah melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu terhadap harga minyak goreng. 

Baca Juga: Begini Kata GIMNI Soal Rencana Pencabutan Subsidi Minyak Goreng Curah

Eri mengatakan, BPKP masih menunggu terlebih dulu permintaan resmi dari kementerian terkait sebelum menentukan obyek audit. Setelah keluar surat permintaan, barulah BPKP menyusun rencana pengawasan yang tepat terhadap perusahaan kelapa sawit sesuai dengan ilmu yang dimiliki.

Mengenai jumlah perusahaan kelapa sawit yang akan diaudit pada tahap awal, Eri menyebut hal itu tergantung dari permintaan kementerian terkait. 

"Saat ini BPKP masih menunggu permintaan resmi dari kementerian terkait untuk melakukan audit perkebunan kelapa sawit," ucap Eri kepada Kontan.co.id, Kamis (26/5).

Baca Juga: Subsidi Minyak Goreng Akan Dicabut, Panjangnya Rantai Distribusi Jadi Persoalan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×