kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

BPKH berikan dana subsidi haji tahun 2020 sebesar Rp 6,8 triliun


Minggu, 02 Februari 2020 / 14:04 WIB
ILUSTRASI. Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Abimanyu


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2020 telah ditetapkan sebesar Rp 35.235.602, pada Kamis (30/1) lalu.
Sementara, biaya total yang seharusnya dikeluarkan untuk penyelenggaraan haji per jemaah adalah sekitar Rp 69 juta.

Adapun untuk menutupi biaya operasional haji tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan pihaknya akan memberikan dana subsidi penyelenggaraan ibadah haji mencapai Rp 6,8 triliun.

Baca Juga: Sah, biaya ibadah haji tahun ini tidak ada kenaikan

"Dana subsidi sebesar Rp6,8 triliun berasal dari nilai manfaat BPKH," ujar Anggito kepada Kontan.co.id, Sabtu (1/2).

Sementara itu, total nilai manfaat yang dihimpun BPKH selama tahun 2019 lalu adalah sebesar Rp 8 triliun. Selain untuk membiayai BPIH, nilai manfaat ini juga akan dialokasikan untuk akun virtual (virtual account) jemaah haji, serta untuk kegiatan kemaslahatan.

Sebagai informasi, pada tahun ini Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota jemaah haji kepada Indonesia sebanyak 221.000 jemaah.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×