kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.706.000   -3.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.340   -15,00   -0,09%
  • IDX 6.618   86,45   1,32%
  • KOMPAS100 963   10,57   1,11%
  • LQ45 753   6,24   0,83%
  • ISSI 204   3,07   1,52%
  • IDX30 391   2,33   0,60%
  • IDXHIDIV20 475   7,20   1,54%
  • IDX80 109   1,13   1,05%
  • IDXV30 113   2,27   2,05%
  • IDXQ30 129   1,02   0,80%

BPKH berikan dana subsidi haji tahun 2020 sebesar Rp 6,8 triliun


Minggu, 02 Februari 2020 / 14:04 WIB
BPKH berikan dana subsidi haji tahun 2020 sebesar Rp 6,8 triliun
ILUSTRASI. Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Abimanyu


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2020 telah ditetapkan sebesar Rp 35.235.602, pada Kamis (30/1) lalu.
Sementara, biaya total yang seharusnya dikeluarkan untuk penyelenggaraan haji per jemaah adalah sekitar Rp 69 juta.

Adapun untuk menutupi biaya operasional haji tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan pihaknya akan memberikan dana subsidi penyelenggaraan ibadah haji mencapai Rp 6,8 triliun.

Baca Juga: Sah, biaya ibadah haji tahun ini tidak ada kenaikan

"Dana subsidi sebesar Rp6,8 triliun berasal dari nilai manfaat BPKH," ujar Anggito kepada Kontan.co.id, Sabtu (1/2).

Sementara itu, total nilai manfaat yang dihimpun BPKH selama tahun 2019 lalu adalah sebesar Rp 8 triliun. Selain untuk membiayai BPIH, nilai manfaat ini juga akan dialokasikan untuk akun virtual (virtual account) jemaah haji, serta untuk kegiatan kemaslahatan.

Sebagai informasi, pada tahun ini Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota jemaah haji kepada Indonesia sebanyak 221.000 jemaah.



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×