kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   18.000   0,94%
  • USD/IDR 16.237   -59,00   -0,36%
  • IDX 7.204   -18,09   -0,25%
  • KOMPAS100 1.050   -5,82   -0,55%
  • LQ45 808   -2,58   -0,32%
  • ISSI 232   -0,90   -0,38%
  • IDX30 419   -2,36   -0,56%
  • IDXHIDIV20 491   -2,76   -0,56%
  • IDX80 118   -0,50   -0,42%
  • IDXV30 119   -1,87   -1,54%
  • IDXQ30 135   -0,26   -0,19%

BPKH berikan dana subsidi haji tahun 2020 sebesar Rp 6,8 triliun


Minggu, 02 Februari 2020 / 14:04 WIB
BPKH berikan dana subsidi haji tahun 2020 sebesar Rp 6,8 triliun
ILUSTRASI. Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Abimanyu


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2020 telah ditetapkan sebesar Rp 35.235.602, pada Kamis (30/1) lalu.
Sementara, biaya total yang seharusnya dikeluarkan untuk penyelenggaraan haji per jemaah adalah sekitar Rp 69 juta.

Adapun untuk menutupi biaya operasional haji tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan pihaknya akan memberikan dana subsidi penyelenggaraan ibadah haji mencapai Rp 6,8 triliun.

Baca Juga: Sah, biaya ibadah haji tahun ini tidak ada kenaikan

"Dana subsidi sebesar Rp6,8 triliun berasal dari nilai manfaat BPKH," ujar Anggito kepada Kontan.co.id, Sabtu (1/2).

Sementara itu, total nilai manfaat yang dihimpun BPKH selama tahun 2019 lalu adalah sebesar Rp 8 triliun. Selain untuk membiayai BPIH, nilai manfaat ini juga akan dialokasikan untuk akun virtual (virtual account) jemaah haji, serta untuk kegiatan kemaslahatan.

Sebagai informasi, pada tahun ini Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota jemaah haji kepada Indonesia sebanyak 221.000 jemaah.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×