kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPK ungkap 4 permasalahan pemda dalam penanganan Covid-19


Kamis, 17 Juni 2021 / 21:01 WIB
BPK ungkap 4 permasalahan pemda dalam penanganan Covid-19
ILUSTRASI. BPK ungkap 4 permasalahan pemda dalam penanganan Covid-19


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan, terdapat sejumlah permasalahan yang dihadapi pemerintah daerah (Pemda) dalam penanganan pandemi covid-19.

Hal itu didapat dari hasil pemeriksaan BPK terhadap 107 sampel pemeriksaan di seluruh Indonesia dimana 68 sampel berada di wilayah Jawa dan Sumatra. Anggota V BPK RI, Bahrullah Akbar mengatakan, terdapat 4 pokok permasalahan yang dijumpai dalam laporan pemeriksaan BPK.

Pertama terkait kegiatan rasionalisasi anggaran yang merupakan keharusan pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian postur APBD dalam rangka penanganan covid-19.

Permasalahan itu antara lain Pemda tidak melaksanakan rasionalisasi pendapatan daerah berdasarkan pagu penyesuaian target pendapatan sebanyak 32 pemda; pemda tidak melaksanakan rasionalisasi belanja daerah minimal 35% sebanyak 59 pemda.

Baca Juga: Varian baru Covid-19 makin menyebar, Sri Mulyani mulai khawatir dampaknya ke ekonomi

Kemudian, pemda melaksanakan refocussing dan realokasi tanpa ketersediaan dana hasil perhitungan sebanyak 18 pemda; pemda menganggarkan anggaran refocussing dan realokasi selain untuk penanganan Covid-19 sebanyak 26 pemda.

Kedua, permasalahan terkait penanganan dampak pandemi. Pemda tidak merencanakan kegiatan penanganan dampak ekonomi sebanyak 11 pemda; pemda sudah merencanakan namun belum merealisasikan kegiatan sebesar 7 pemda.

Lalu, sebanyak 7 pemda memiliki perencanaan kegiatan yang tidak memadai seperti tidak didukung hasil kajian/verifikasi lapangan yang memadai; tidak mengatur kriteria program, kegiatan dan penerima bantuan; tidak didukung analisa penerima manfaat atau ketepatan sasaran sesuai kondisi pandemi covid-19.

Ketiga, terkait permasalahan insentif tenaga kesehatan. Sebanyak 8 pemda belum melakukan pembayaran insentif tenaga kesehatan dan 23 pemda tidak membayarkan insentif tepat waktu.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani apresiasi upaya BPK susun foresight

Lalu, 13 pemda menyalurkan insentif tidak sesuai ketentuan, 7 pemda masih mengenakan PPh atas penyaluran insentif dan 24 pemda kelebihan penyaluran insentif tenaga kesehatan.

Keempat, permasalahan terkait penyaluran stimulus dan bansos. Yakni sebanyak 10 pemda tidak menyusun rencana kegiatan belanja stimulus UMKM, 10 pemda sudah menganggarkan rencana belanja stimulus UMKM namun tidak memiliki prosedur pemberian yang memadai.

Sembilan pemda tidak menetapkan kriteria penerima stimulus UMKM dan 7 pemda tidak menyalurkan stimulus atau tidak tepat sasaran.

Baca Juga: Sri Mulyani beberkan tantangan dalam pelaksanaan APBN tahun ini

"Klustering permasalahan tersebut cukup memberikan gambaran bahwa meskipun proses penanganan kebijakan sudah dilaksanakan secara tersentralisasi, penerbitan regulasi dan aturan yang cukup, namun dalam proses eksekusi di pemerintah daerah masih ditemukan berbagai permasalahan," kata Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar dalam webinar bertajuk 'Kebijakan Pemerintah Daerah, Peluang, Tantangan, dan Kepemimpinan di Masa dan Pasca Pandemi Covid-19', Kamis (17/6).

Selanjutnya: Strategi Provinsi Jawa Tengah kendalikan kenaikan kasus Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×