CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

BPK ungkap 4 permasalahan pemda dalam penanganan Covid-19


Kamis, 17 Juni 2021 / 21:01 WIB
BPK ungkap 4 permasalahan pemda dalam penanganan Covid-19
ILUSTRASI. BPK ungkap 4 permasalahan pemda dalam penanganan Covid-19


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan, terdapat sejumlah permasalahan yang dihadapi pemerintah daerah (Pemda) dalam penanganan pandemi covid-19.

Hal itu didapat dari hasil pemeriksaan BPK terhadap 107 sampel pemeriksaan di seluruh Indonesia dimana 68 sampel berada di wilayah Jawa dan Sumatra. Anggota V BPK RI, Bahrullah Akbar mengatakan, terdapat 4 pokok permasalahan yang dijumpai dalam laporan pemeriksaan BPK.

Pertama terkait kegiatan rasionalisasi anggaran yang merupakan keharusan pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian postur APBD dalam rangka penanganan covid-19.

Permasalahan itu antara lain Pemda tidak melaksanakan rasionalisasi pendapatan daerah berdasarkan pagu penyesuaian target pendapatan sebanyak 32 pemda; pemda tidak melaksanakan rasionalisasi belanja daerah minimal 35% sebanyak 59 pemda.

Baca Juga: Varian baru Covid-19 makin menyebar, Sri Mulyani mulai khawatir dampaknya ke ekonomi

Kemudian, pemda melaksanakan refocussing dan realokasi tanpa ketersediaan dana hasil perhitungan sebanyak 18 pemda; pemda menganggarkan anggaran refocussing dan realokasi selain untuk penanganan Covid-19 sebanyak 26 pemda.

Kedua, permasalahan terkait penanganan dampak pandemi. Pemda tidak merencanakan kegiatan penanganan dampak ekonomi sebanyak 11 pemda; pemda sudah merencanakan namun belum merealisasikan kegiatan sebesar 7 pemda.

Lalu, sebanyak 7 pemda memiliki perencanaan kegiatan yang tidak memadai seperti tidak didukung hasil kajian/verifikasi lapangan yang memadai; tidak mengatur kriteria program, kegiatan dan penerima bantuan; tidak didukung analisa penerima manfaat atau ketepatan sasaran sesuai kondisi pandemi covid-19.

Ketiga, terkait permasalahan insentif tenaga kesehatan. Sebanyak 8 pemda belum melakukan pembayaran insentif tenaga kesehatan dan 23 pemda tidak membayarkan insentif tepat waktu.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani apresiasi upaya BPK susun foresight



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×