kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

BPK temukan mark up cost recovery 2016 Rp 2,5 T


Rabu, 05 Oktober 2016 / 13:55 WIB
BPK temukan mark up cost recovery 2016 Rp 2,5 T


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya permasalahan dalam pembayaran pergantian biaya operasi oleh pemerintah kepada kontraktor kerjasama pertambangan. Permasalahan tersebut, menyangkut penggelembungan biaya.

Harry Azhar Azis, Ketua BPK mengatakan, berdasarkan hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah pada semester I 2016, penggelembungan biaya tersebut mencapai Rp 2,56 triliun. "Itu salah satu yang menjadi laporan ke Presiden Jokowi," katanya usai menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2016 Laporan Keuangan Pemerintah ke Presiden Joko Widodo di Istana Rabu (5/10).

Harry mengatakan, pembengkakan tersebut terjadi akibat masuknya biaya yang tidak semestinya ke dalam perhitungan cost recovery. Namun belum jelas, bagaimana penggelembungan ini terjadi.

Selain masalah tersebut, dalam perhitungan bagi hasil migas dan komersialisasi minyak, kondensat, dan gas bumi bagian negara tahun 2014 pada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), BPK juga menemukan beberapa masalah lain.

Masalah tersebut menyangkut kurang setor pajak penghasilan badan dan pajak bunga dividen dan royalti senilai Rp 1,08 triliun dari 10 kontraktor kerjasama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×