kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.115.000   10.000   0,48%
  • USD/IDR 16.446   -11,00   -0,07%
  • IDX 7.980   22,54   0,28%
  • KOMPAS100 1.115   1,41   0,13%
  • LQ45 807   0,13   0,02%
  • ISSI 275   1,42   0,52%
  • IDX30 419   -0,10   -0,02%
  • IDXHIDIV20 485   -0,67   -0,14%
  • IDX80 122   0,05   0,04%
  • IDXV30 132   0,04   0,03%
  • IDXQ30 135   -0,45   -0,33%

BPK temukan mark up cost recovery 2016 Rp 2,5 T


Rabu, 05 Oktober 2016 / 13:55 WIB
BPK temukan mark up cost recovery 2016 Rp 2,5 T


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya permasalahan dalam pembayaran pergantian biaya operasi oleh pemerintah kepada kontraktor kerjasama pertambangan. Permasalahan tersebut, menyangkut penggelembungan biaya.

Harry Azhar Azis, Ketua BPK mengatakan, berdasarkan hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah pada semester I 2016, penggelembungan biaya tersebut mencapai Rp 2,56 triliun. "Itu salah satu yang menjadi laporan ke Presiden Jokowi," katanya usai menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2016 Laporan Keuangan Pemerintah ke Presiden Joko Widodo di Istana Rabu (5/10).

Harry mengatakan, pembengkakan tersebut terjadi akibat masuknya biaya yang tidak semestinya ke dalam perhitungan cost recovery. Namun belum jelas, bagaimana penggelembungan ini terjadi.

Selain masalah tersebut, dalam perhitungan bagi hasil migas dan komersialisasi minyak, kondensat, dan gas bumi bagian negara tahun 2014 pada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), BPK juga menemukan beberapa masalah lain.

Masalah tersebut menyangkut kurang setor pajak penghasilan badan dan pajak bunga dividen dan royalti senilai Rp 1,08 triliun dari 10 kontraktor kerjasama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×