kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.645.000   -15.000   -0,56%
  • USD/IDR 17.870   -65,00   -0,36%
  • IDX 5.821   -75,34   -1,28%
  • KOMPAS100 752   -12,33   -1,61%
  • LQ45 573   -10,72   -1,84%
  • ISSI 201   -1,70   -0,84%
  • IDX30 325   -6,09   -1,84%
  • IDXHIDIV20 401   -6,69   -1,64%
  • IDX80 86   -1,38   -1,59%
  • IDXV30 108   -1,25   -1,14%
  • IDXQ30 105   -1,88   -1,76%

BPK sulit tangani indikasi merugikan negara


Senin, 15 Desember 2014 / 13:46 WIB
ILUSTRASI. Cara Bikin Ucapan Idul Adha 2023 Pakai Canva, Cari Template Gunakan Kata Kunci ini


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluh. Keluhan ini mereka suarakan terkait permasalahan yang mereka hadapi dalam menangani kasus pengelolaan keuangan yang berindikasi telah menimbulkan keuangan negara.

Harry Azhar Azis, Ketua BPK mengatakan, keluhan tersebut khususnya berkaitan dengan hak dan kewenangan dalam menghitung kerugian negara dan melakikan audit investigatif. "Permasalahan ini berkaitan dengan siapa yang akan melakukan audit investigatif, apakah BPK pusat atau perwakilan," kata Harry di Jakarta Senin (15/12).

Harry mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada aturan jelas mengenai pengaturan kewenangan tersebut. Oleh karena itulah, agar permasalahan tersebut tidak semakin mengganggu kinerja BPK, pihaknya akan segera membuat aturan.

"Konsep akan dibahas, makanya itu kami harap semua bisa beri masukan untuk perbaikan BPK," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×