kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

BPK sulit tangani indikasi merugikan negara


Senin, 15 Desember 2014 / 13:46 WIB
BPK sulit tangani indikasi merugikan negara
ILUSTRASI. Cara Bikin Ucapan Idul Adha 2023 Pakai Canva, Cari Template Gunakan Kata Kunci ini


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluh. Keluhan ini mereka suarakan terkait permasalahan yang mereka hadapi dalam menangani kasus pengelolaan keuangan yang berindikasi telah menimbulkan keuangan negara.

Harry Azhar Azis, Ketua BPK mengatakan, keluhan tersebut khususnya berkaitan dengan hak dan kewenangan dalam menghitung kerugian negara dan melakikan audit investigatif. "Permasalahan ini berkaitan dengan siapa yang akan melakukan audit investigatif, apakah BPK pusat atau perwakilan," kata Harry di Jakarta Senin (15/12).

Harry mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada aturan jelas mengenai pengaturan kewenangan tersebut. Oleh karena itulah, agar permasalahan tersebut tidak semakin mengganggu kinerja BPK, pihaknya akan segera membuat aturan.

"Konsep akan dibahas, makanya itu kami harap semua bisa beri masukan untuk perbaikan BPK," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×