kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   -10.000   -0,51%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

BPJS Ketenagakerjaan telah kantongi 14,4 juta rekening calon peneriman subsidi gaji


Senin, 07 September 2020 / 11:47 WIB
BPJS Ketenagakerjaan telah kantongi 14,4 juta rekening calon peneriman subsidi gaji
ILUSTRASI. Pekerja menyelesaikan pembuatan perangkat alat elektronik rumah tangga di PT. Selaras Citra Nusantara Perkasa (SCNP), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/8/2020). Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong sektor manufaktur di Tanah Air untu


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) terus mengumpulkan nomor rekening calon penerima bantuan subsidi gaji. Dari 15,7 juta target calon penerima bantuan ini, sudah ada 14,4 juta nomor rekening yang berhasil dikumpulkan.

"Saat ini telah terkumpul sebanyak 14,4 juta nomor rekening, dan sudah kami validasi berlapis sampai dengan tiga tahap, hingga jumlah data yang tervalidasi mencapai 11,5 juta," ujar Deputi Direktur Bidang Humas dan Antara Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja kepada Kontan, Senin (7/9).

Utoh menjelaskan, ada 2 alternatif yang dilakukan bila nomor rekening pekerja tidak lolos validasi berlapis. Pertama, bila tidak lolos validasi bukan karena tak sesuai kriteria dalam Permenaker 14/2020 maka BPJS Ketenagakerjaan akan mengembalikan data tersebut kepada perusahaan pekerja untuk melakukan konfirmasi ulang.

Kedua, ketika data peserta tidak valid karena tidak sesuai dengan Permenaker 14/2020 maka nomor rekening tersebut akan secara otomatis tidak masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah. Sejauh ini ada 1,6 juta rekening yang tidak valid.

Baca Juga: Menteri Ida beberkan penyebab subsidi gaji belum diterima pekerja

Adapun, dari total nomor rekening yang sudah divalidasi, BPJS Ketenagakerjaan sudah menyerahkan 5,5 juta nomor rekening calon penerima bantuan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Penyerahan data gelombang  pertama diberikan sebanyak 2,5 juta, dan gelombang kedua sebanyak 3 juta data."Minggu ini kami akan serahkan data gelombang III," lanjut Utoh.

Utoh belum merinci berapa banyak data calon penerima bantuan subsidi gaji yang akan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemenaker di gelombang ketiga ini, namun dia memastikan hal tersebut akan disampaikan segera.

Baca Juga: Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 7 yang ditutup siang ini pukul 12.00 WIB

Utoh pun mengatakan pihaknya terus mendorong perusahaan untuk segera menyampaikan nomor rekening peserta yang memenuhi persyaratan.

Dia menyebut, batas waktu penyerahan nomor rekening ini sampai 15 September 2020. Tak hanya itu, dia juga berharap perusahaan segera memproses penyampaian data yang dikonfirmasi ulang.

Sementara itu, pemerintah sudah menyalurkan bantuan subsidi gaji kepada 5,5 juta pekerja.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penyaluran bantuan subsidi gaji tahap 2 sudah dimulai sejak Jumat (4/9) usai dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas data yang didapatkan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Selanjutnya: Sudah cair, subsidi gaji tahap II mulai disalurkan bagi 3 juta pekerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×