kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BPJS Ketenagakerjaan kumpulkan 13,6 juta rekening calon penerima subsidi gaji


Senin, 24 Agustus 2020 / 06:30 WIB
BPJS Ketenagakerjaan kumpulkan 13,6 juta rekening calon penerima subsidi gaji


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga Jumat (21/8) pukul 12:28 WIB, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) telah berhasil mengumpulkan 13,6 juta nomor rekening calon penerima bantuan subsidi gaji.

Meski begitu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menjelaskan, pihaknya tidak serta merta disetorkan kepada pemerintah. Nomor rekening ini masih harus divalidasi dengan berbagai tahap terlebih dahulu.

"Tahapan validasi cukup berlapis, kita ingin memastikan betul bahwa data-data yang disampaikan oleh BPJamsostek telah sesuai dengan kriteria dan sistem yang terdata di BPJamsostek," ujar Agus dalam konferensi pers, Jumat (21/8).

Baca Juga: Minggu Depan Dibagikan, Data Penerima Subisidi Gaji Masih Divalidasi

Dia menerangkan,  13,6 juta nomor rekening tersebut harus divalidasi terlebih dahulu oleh perbankan. Nomor rekening diseleksi berdasarkan validitas nomor rekening, seperti keaktifan dan keabsahan nomor rekening. Proses validasi dilakukan dengan setidaknya 127 perbankan yang ada di Indonesia.

Hasilnya, ada 9,33 juta nomor rekening yang valid dan 51.859 yang tidak valid. Nomor yang tidak valid ini perlu dikirim kembali ke perusahaan untuk memperbaiki nomor rekeningnya. Ada pula sekitar 4,21 juta nomor rekening yang masih dalam proses validasi.

"Jadi ada proses yang berjalan setiap saat dan tentunya angka-angka ini akan berubah setiap detik karena ada proses," terang Agus.

Selanjutnya, nomor rekening yang sudah valid di perbankan divalidasi secara internal oleh BPJS Ketenagakerjaan. Pertama, BPJS Ketenagakerjaan memvalidasi dengan data kepesertaan yang memenuhi kriteria sesuai dengan Permenaker 14/2020.

Hasilnya, ada 8,17 juta nomor rekening valid dan 1,15 juta tidak valid. Dari nomor rekening ini ada yang dikeluarkan karena tidak sesuai kriteria Kemnaker, dan ada pula yang perlu dikembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan dikirimkan kembali ke BPJS Ketenagakerjaan bila ada kesalahan seperti nama berbeda dan lainnya.

Selanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan validasi nomor rekening dan ketunggalan. Dari data sebelumnya, didapatkan nomor rekening valid sebanyak 7,5 juta dan yang tidak valid 667.712.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×