kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

BPJS Kesehatan rilis data sampel, Sri Mulyani harap jadi bekal perbaikan kebijakan


Senin, 25 Februari 2019 / 15:19 WIB
BPJS Kesehatan rilis data sampel, Sri Mulyani harap jadi bekal perbaikan kebijakan


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan data sampel dalam rangka mengembangkan kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berbasis bukti atau evidence-based policy. Data sampel tersebut terdiri dari 1,69 juta data peserta yang mewakili seluruh data kepesertaan dan dan data pelayanan kesehatan sepanjang tahun 2015-2016.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan membentuk data sampel tersebut. Pasalnya, sebagai penyelenggara jaminan kesehatan dengan jumlah peserta paling banyak di dunia, BPJS Kesehatan menjadi salah satu sumber data terbesar di Indonesia yang dilirik banyak pihak. Data sampel tersebut sangat berguna bagi penelitian-penelitian yang nantinya bermuara pada evaluasi terhadap program JKN.

"Kemampuan suatu institusi mengenali data menjadi sangat valuable. Saya senang BPJS Kesehatan punya inisiatif dan peka menggunakan data yang spesifik yang ditujukan untuk pengembangan evident-based policy," ujar Sri Mulyani dalam keynote speech acara Peluncuran Data Sampel BPJS Kesehatan, Senin (25/2).

Dengan tersedianya data sampel BPJS Kesehatan periode 2015-2016 ini, Sri Mulyani berharap akan muncul banyak penelitian yang menyasar kegiatan BPJS Kesehatan. Di antaranya, penelitian terkait tarif, fasilitas pelayanan kesehatan, data hingga manajemen klaim yang selama ini dilakukan BPJS Kesehatan bisa diteliti dan kemudian dievaluasi.

"Dengan begitu bisa dilihat apakah tarifnya sudah cukup affordable sekaligus juga bisa sustainable, lalu apakah klaim selama ini dari 2.400 rumah sakit itu sudah masuk akal, per unit cost-nya pun apakah make sense, dan apakah manajemen klaim sudah bagus," kata dia.

Sri Mulyani bilang, penelitian dan evaluasi sangat penting untuk perbaikan program JKN maupun kebijakan BPJS Kesehatan sebagai institusi. Sebab, Indonesia termasuk negara yang masih dalam tahap pemula dalam menerapkan program universal healthcare coverage seperti JKN.

Sementara, ada empat pilar penting dari program JKN yang menurutnya mesti terus diperkuat. Di antaranya, memastikan seluruh masyarakat terfasilitasi, pelayanan tepat kualitas dan tepat waktu, menyediakan layanan yang terjangkau untuk masyarakat dan sesuai dengan kemampuan rumah sakit, serta memastikan JKN dapat terus berkelanjutan.

"Data is the new mining. Tidak akan tercipta value-added dari data kalau tidak kita ekplorasi dan eksploitasi data tersebut," tandasnya.

Oleh karena itu, ketersediaan data menjadi penting bagi BPJS Kesehatan untuk mengembangkan dan memperbaiki kebijakannya ke depan. Namun, Sri Mulyani mengingatkan agar BPJS tetap berhati-hati dalam memanfaatkan dan mendistribusikan data sampel yang dimiliki lantaran data kesehatan bersifat confidential.

"Tolong hati-hati, di Singapura data pasien HIV di-hack dan dilepaskan. Jadi dalam rangka merilis data, kita tetap memberi perlindungan penuh terhadap confidentiality dan security data tersebut," tutup Sri Mulyani.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyebut, jumlah peserta BPJS Kesehatan hingga saat ini telah mencapai 218,46 juta orang. Data sampel yang diluncurkan mencakup 1,69 juta peserta yang mewakili populasi peserta BPJS Kesehatan sepanjang 2015-2016.

"Pembentukan data sampel dimaksudkan untuk mempermudah akses dan analisis data oleh publik dan dapat dipergunakan dalam proses analisis untuk menghasilkan suatu rekomendasi kebijakan," kata Fachmi.

Untuk mengakses data sampel, masyarakat dapat mengajukan permohonan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BPJS Kesehatan dengan melampirkan surat pengantar dari instansi, formulir permohonan informasi publik, pakta integritas, proposal penelitian, dan salinan (fotocopy) identitas diri seperti KTP.

Selanjutnya, BPJS Kesehatan akan memverifikasi berkas permohonan tersebut. Jika lengkap, PPID BPJS Kesehatan akan menyerahkan data sampel kepada pemohon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×