Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan mencatat kenaikan jumlah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sepanjang tahun 2024.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyampaikan, hingga akhir tahun 2024, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 278,1 juta peserta atau 98,45%.
Artinya, jumlah kepesertaan tersebut meningkat sekitar 4,03% year on year (yoy) jika dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 267,31 juta peserta.
Baca Juga: Ini 3 Cara Skrining BPJS Kesehatan bagi Peserta secara Gratis Setiap 6 Bulan Sekali
Ghufron mengungkapkan, peningkatan ini didukung dengan sebanyak 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota yang telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC).
"Dengan capaian yang hingga saat ini terus meningkat, BPJS Kesehatan ingin memastikan setiap peserta dapat memperoleh layanan kesehatan yang memadai," ujarnya dalam Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024, di Jakarta, Senin (14/7).
Ghufron menyatakan, untuk menjangkau peserta hingga ke pelosok daerah, BPJS Kesehatan telah menghadirkan layanan BPJS Kelling di 37.858 titik lokasi dengan menghasilkan 940.158 transaksi layanan.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan satu atap melalui Mal Pelayanan Publik di 227 titik dan sudah menghasilkan 379.921 transaksi layanan hingga tahun 2024.
Baca Juga: Jangan Tergesa-gesa Kerek Iuran BPJS Kesehatan
"Sepanjang tahun 2014-2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama meningkat 28%, dari yang semula 18.437 menjadi 23.682. Sedangkan jumlah mitra rumah sakit mitra naik 88%, dari 1.681 menjadi 3.162," terangnya.
Lebih lanjut, Ghufron menambahkan, untuk menjangkau peserta di Daerah yang Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS), pihaknya menggandeng rumah sakit apung, mengirim tenaga kesehatan, hingga bekerja sama dengan fasilitas kesehatan dengan kriteria tertentu.
Seperti Sumatra Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Papua, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Tengah.
Selanjutnya: Rasio Utang Pemerintah Diproyeksikan Naik Jadi 39,66%-39,73% dari PDB pada Tahun 2026
Menarik Dibaca: 7 Penyebab Kulit Wajah Kasar, Bukan Hanya Kulit Kering!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News