kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

BPIH Diusulkan Rp 105 Juta, DPR Khawatir Banyak Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat


Jumat, 17 November 2023 / 18:38 WIB
BPIH Diusulkan Rp 105 Juta, DPR Khawatir Banyak Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat
ILUSTRASI. Seorang peserta ibadah haji menggendong jamaah lansia usai melakukan umrah di pelataran Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Selasa (6/6/2023).


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemnag) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun depan naik menjadi Rp 105 juta. 

Merespon hal ini, Anggota Komisi VIII, Marwan Dasopang mengatakan usulan ini perlu diperhitungkan kembali. Ia khawatir dengan kenaikan Rp 105 Juta berdampak pada gagalnya calon jemaah untuk berangkat haji. 

"Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan di tahun 2023 Rp 98 juta dengan pembagian proporsi 55:45 saja sudah banyak calon jemaah gagal bayar apalagi Rp 105 juta," kata Marwan pada Kontan.co.id, Jum'at (17/11). 

Baca Juga: Biaya Haji Tahun Depan Diusulkan Rp 105 Juta Per Jemaah, Komnas Haji: Masih Rasional

Marwan mengatakan pada tahun depan pemerintah mengusulkan kenaikan Rp 105 juta dengan proporsi yang dibayar oleh jemaah haji sebesar 70% dan yang berasal dari nilai manfaat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar 30%. 

Menurutnya proporsi tersebut juga sangat merugikan masyarakat karena berdasarkan perhitunganya selisih beban masyarakat bisa naik sebesar Rp 20 juta dari ketentuan di tahun 2023. 

Untuk itu, dari Komisi VIII DPR RI sendiri mengusulkan agar pembagian proporsi menjadi 60:40. Nilai tersebut menurutnya bisa adil kepada kedua belah pihak baik dari calon jemaah maupun kepada BPKH untuk mengurangi potensi defisit dana haji yang dikelolanya. 

Baca Juga: Mana yang Harus Dibayar Jemaah Haji, BPIH atau Bipih? Masih Banyak yang Bingung

"Kami mempertimbangkan ini supaya keuangan BPKH tidak tergurus, jadi harus juga pelan pelan mengangkat proporsi nya," jelas Marwan. 

Meski begitu, pihkanya menegaskan bahwa biaya haji tahun depan masih dalam tahap pembahasan. Menurutnya, perubahan-perubahan masih berpotensi terjadi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×