kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Bos Pertamina juga diperiksa KPK terkait SKK Migas


Senin, 04 November 2013 / 10:14 WIB
Bos Pertamina juga diperiksa KPK terkait SKK Migas
ILUSTRASI. Bendera Uni Eropa dan Ukraina


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Tbk G Karen Agustiawan, Senin (4/11). Karen diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi suap terkit kegiatan di Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) tahun 2012-2013.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkatnya, Senin (4/11).

Ini merupakan kali pertama Karen diperiksa penyidik KPK. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum terlihat hadir di Kantor KPK. Selain Karen, hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jendral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karyo dan beberapa saksi lainnya, yaitu Marihad Simbolon (PT Parna Raya atau PT Kaltim Parna Industri), Artha Meris Simbolon (PT Parna Raya atau PT Kaltim Parna Industri), dan Gerhard Marten Rumeser (pegawai SKK Migas).

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan rekonstruksi penangkapan SKK Migas nonaktif Rudi Rubiandhini, pada Jumat (4/10) lalu. Biasanya dalam penanganan kasus di KPK, tak lama berselang setelah dilakukannya proses rekonstruksi, berkas kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke pengadilan (P21).

Kasus ini bermula dari peristiwa tangkap tangan yang dilakukan penyidik terhadap Rudi, petinggi PT Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya dan swasta bernama Ardi pada 13 Agustus lalu.

Mereka ditangkap lantaran diduga baru saja melakukan serah terima sejumlah uang untuk pengurusan kegiatan di SKK Migas. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Rudi dan Ardi disangkakan pasal penerimaan suap, sedangkan Simon sebagai pemberi suap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×