kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.284.000   34.000   1,51%
  • USD/IDR 16.595   -40,00   -0,24%
  • IDX 8.169   29,39   0,36%
  • KOMPAS100 1.115   -0,85   -0,08%
  • LQ45 785   2,96   0,38%
  • ISSI 288   0,88   0,31%
  • IDX30 412   1,48   0,36%
  • IDXHIDIV20 463   -0,53   -0,11%
  • IDX80 123   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 129   -0,13   -0,10%

Bos BI Sebutkan Tiga Aspek yang Jadi Pertimbangan dalam Pembiayaan Syariah


Kamis, 26 Oktober 2023 / 09:41 WIB
Bos BI Sebutkan Tiga Aspek yang Jadi Pertimbangan dalam Pembiayaan Syariah
ILUSTRASI. BI mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah


Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, salah satunya pembiayaan syariah.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, dalam menyusun pembiayaan syariah, ada tiga aspek syariah yang dipertimbangkan oleh bank sentral.

"Bagaimana kami menyusun keputusan kami terkait pembiayaan syariah? Kami menentukan dari tiga aspek syariah," tegas Perry, Rabu (25/10) di Jakarta.

Perry memerinci. Pertama, Rahmatun Lil'Alameen, atau pembiayaan syariah harus memberikan manfaat bagi semua.

Baca Juga: Penerimaan Negara Bukan Pajak Sudah Melebihi Target Pemerintah

Pembiayaan syariah juga harus mempertimbangkan pembiayaan yang berkelanjutan, juga melihat aspek hijau atau yang bermanfaat bagi lingkungan.

"Lantas apa modalnya? Tentu saja yang harus yang halal," tambah Perry.

Kedua, pembiayaan syariah harus amanah. Amanah bagi pelaku bisnis, bagi penyusun kebijakan, perbankan, juga dalam implementasi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Ketiga, pembiayaan harus adil. Pembiayaan islam tidak harus melulu mengejar keuntungan. Namun yang pasti, harus bisa dibagikan kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×