kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.520   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

BNPB rekomendasikan pemberlakuan PSBB di seluruh Pulau Jawa


Selasa, 12 Mei 2020 / 13:19 WIB
BNPB rekomendasikan pemberlakuan PSBB di seluruh Pulau Jawa
ILUSTRASI. Iring-iringan kendaraan anggota Satlantas Polres Kudus dan pegawai dari Kementerian PUPR melewati jembatan Kolonel Sunandar II saat pembukaan lalu lintas jembatan tersebut di jalur Pantura Demak-Kudus, Jawa Tengah, Senin (20/5/2019). Jembatan baru yang be


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB) Harmensyah merekomendasikan penerapan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) di seluruh Pulau Jawa.

Sebab, penambahan kasus positif Covid-19 dan jumlah pasien yang meninggal paling banyak terjadi di Pulau Jawa.

Hal tersebut disampaikan Harmensyah dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR secara virtual membahas tentang evaluasi penanggulangan Covid-19, Selasa (12/5/2020).

Baca Juga: Posko Larangan Mudik mulai beroperasi di jalan tol Tangerang-Merak

"Kontribusi Pulau Jawa itu memegang 70% kasus. Di Pulau Jawa saja meninggalnya 82%, sembuhnya 56%. Kemudian kita memang perlu pemberlakuan PSBB se-Jawa," kata Harmensyah.

Harmensyah mengatakan, pemberlakuan PSBB itu bertujuan untuk menekan kurva lonjakan Covid-19, karena belum semua daerah menerapkan PSBB.

"Jadi kami merekomendasikan daerah yang tinggi angka kasus positif terkonfirmasi, direkomendasikan melaksanakan PSBB atas dasar inisiatif daerah," ujarnya.

Baca Juga: Terdampak corona, penjualan ritel pada Maret 2020 terkontraksi 4,5%

Lebih lanjut Harmensyah mengatakan, penerapan PSBB itu perlu didukung pemerintah pusat, TNI-Polri dan pemerintah daerah.



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×