kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

BNN: Kami memeriksa penyidik KPK


Kamis, 07 November 2013 / 20:31 WIB
BNN: Kami memeriksa penyidik KPK
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate saat menghadiri rapat pertemuan kedua Digital Economy Working Group (DEWG) G20 di Yogyakarta, Selasa (17/5/2022). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/Pool/YU


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Keterangan berbeda terkait kedatangan terkait kedatangan Badan Narkotika Nasional (BBN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disampaikan oleh Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Polri Sumirat Dwiyanto.

Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi bilang, BNN datang ke KPK untuk memeriksa Daryono, yang merupakan sopir Akil Muchtar yang sedang diperiksa di KPK. Namun, menurut Sumirat, BNN datang ke KPK untuk memeriksa penyidik yang ikut menggeledah ruang kerja mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

"Saat ini melakukan pemeriksaan terhadap dua penyidik dari KPK. Karena beliau yang menemukan (narkoba)," kata Sumirat kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (7/11). Lebih lanjut Sumirat mengatakan, secara garis besar, hasil pemeriksaan menyimpulkan adanya temuan tiga linting ganja utuh, dan satu linting ganja bekas pakai, serta satu butir pil hijau dan satu butir pil ungu yang mengandung metamphetamin yang ditemukan di laci meja ruang kerja Akil.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, BNN juga sudah memeriksa terhadap orang-orang MK yang turut melakukan penggeledahan yang kemudian menyerahkan barang tersebut kepada BNN. Hal itu dilakukan BNN untuk menemukan siapa pemilik dari barang bukti temuan tersebut. "Jadi sekarang masih pada tahap itu (pemeriksaan pihak-pihak terkait)," ujar Sumirat.

Sebelumnya, Johan Budi menyatakan, kedatangan BNN hari ini ke KPK adalah untuk memeriksa salah satu saksi kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada di MK, yaitu Daryono. Daryono merupakan saksi yang dilindungi KPK karena dianggap peniup peluit (whistle blower) untuk membuka kasus Akil. Johan bilang, Daryono diperiksa BNN di Kantor KPK terkait temuan narkoba tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×