kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.627.000   -1.000   -0,04%
  • USD/IDR 17.876   21,00   0,12%
  • IDX 6.277   -107,68   -1,69%
  • KOMPAS100 821   -13,16   -1,58%
  • LQ45 626   -8,68   -1,37%
  • ISSI 216   -5,69   -2,56%
  • IDX30 347   -5,77   -1,63%
  • IDXHIDIV20 433   -6,98   -1,59%
  • IDX80 94   -1,46   -1,53%
  • IDXV30 119   -2,04   -1,69%
  • IDXQ30 112   -1,71   -1,50%

BNN gelar seminar pencegahan dan rehabilitasi pecandu narkotika


Rabu, 21 Maret 2018 / 12:32 WIB
Seminar BNN dan Kemenlu AS


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Narkotika Nasional bersama Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) menggelar seminar pencegahan kecanduan dan rehabilitasi pecandu narkoba.

Melalui seminar tersebut, International Narcotics and Law Enforcement Affairs (INL) Kementerian Luar Negeri AS menawarkan materi drug demand reduction program yang diharapkan dapat membantu menekan permintaan masyarakat akan narkoba.

Menurut data BNN, pecandu narkoba di Indonesia sudah mencapai 6,4 juta orang. Sekitar 27% diantaranya berasal dari kalangan pemuda, pelajar di bawah umur, dan mahasiswa.

Sayangnya, baru 18.000 orang yang menjalankan program rehabilitasi dari kecanduan. Dan hanya sekitar 3.600 yang dinyatakan bersih dari narkoba.

Collie Brown, Direktur United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dalam seminar Rabu (21/3) menyampaikan pihaknya sudah menyiapkan program kerja berupa penguatan peradilan pidana untuk meningkatkan rehabilitasi kepada orang-orang yang menggunakan narkoba dan masuk ke dalam sistem peradilan pidana di Medan, Lampung dan Samarinda.

Harapannya, melalui program tersebut sistem peradilan dapat berjalan dengan lebih ketat sehingga bisa memberi efek jera dan rehabilitasi yang lebih terasa. Program ini berlangsung sejak Februari 2018-Januari 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×