Reporter: Bidara Pink | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam sepakat untuk bekerjasama dalam menciptakan pelayanan periznan berusaha terintegrasi secara elektronik.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia bersama dengan Wali Kota Batam ex Officio Kepala BP Batam Muhammad Rudi menandatangani nota kesepahaman tentang Penyelenggaraan Sistem Online Single Submission (OSS) dengan Sistem Indonesia-Batam OSS (IBOSS) pada Senin (9/3).
Menurut Rudi, dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat mewujudkan kemudahan berinvestasi di Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau. Rudi pun menambahkan bahwa selama ini cukup banyak investor yang melirik Batam tetapi banyak kendala yang dihadapi.
Baca Juga: Karena corona, BKPM lihat potensi penurunan investasi dari China di semester I ini
"Salah satu masalah hukum yang sering terjadi adalah lahan. Masih jadi masalah karena hampir semua lahan teralokasi habis kepada seluruh perusahaan atau pribadi. Jadi yang memberatkan bukan masalah regulasi perizinan, tetapi masalah lahan," kata Rudi di Kantor Pusat BKPM.
Tak hanya itu, Rudi juga mengeluhkan masalah banyaknya aturan tumpang tindih yang dikeluarkan oleh Kementerian/Lembaga (K/L) terkait dengan free trade zone. Pihaknya, menginginkan agar aturan bisa lebih disederhanakan sehingga tidak terlalu banyak regulasi.
Untuk menangani masalah ini, BKPM mengaku akan melakukan back up penuh pemerintah kota Batam dan menyelesaikan masalah investasi sehingga nantinya investasi bisa lebih lancar mengalir ke Batam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News