kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   27.000   0,96%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

BKPM menunggu permohonan izin Foxconn


Selasa, 11 Februari 2014 / 19:19 WIB
BKPM menunggu permohonan izin Foxconn
ILUSTRASI. Seseorang merasakan badannya mudah lelah dan lemas


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Hingga sekarang ini Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) belum menerima surat permohonan ijin investasi dari Foxconn Technology Group. Padahal, produsen teknologi asal Taiwan ini sudah mengumbar kepastian membangun pabriknya di tanah air tahun ini.

Kepala BKPM Mahendra Siregar mengimbau Foxconn untuk bisa segera mengajukan ijin agar bisa memfasilitasi dan mendukung rencana konkret investasi tersebut. "supaya jangan terlalu banyak wacana," ujarnya, Selasa (11/2).

Sejatinya, sudah ada perjanjian yang ditandatangani Foxconn dan DKI Jakarta. Namun, Mahendra bilang, perjanjian tersebut tidak bisa dijadikan landasan. Foxconn harus meminta izin BKPM jika ingin berinvestasi.

Secara bilateral, Mantan Wakil Menteri Keuangan ini belum bertemu dengan Chief Executive Officer (CEO) Foxconn Terry Gou untuk membicarakan perihal investasi. Sekedar mengingatkan, Jumat kemarin (7/2) pemda Jakarta meneken perjanjian dengan CEO Foxconn.

Pemda Jakarta berjanji akan membantu untuk mengurus perizinan pendirian pabrik ponsel. Foxconn membutuhkan lahan seluas 200 hektare (ha) untuk membangun fasilitas produksi ponsel. Pemda DKI Jakarta akan menyediakan lahan di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung.

Rencananya, Foxconn akan menggelontorkan dana investasi hingga US$ 10 miliar. Tahap awal, FOxconn akan membelanjakan dana sebesar US$ 1 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×