kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BKPM harap perpres daftar negatif investasi ditandatangani Februari 2020


Rabu, 05 Februari 2020 / 17:42 WIB
BKPM harap perpres daftar negatif investasi ditandatangani Februari 2020
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menjelaskan tentang pengalihan wewenang pemberian fasilitas investasi dari seluruh kementerian dan lembaga (K/L) ke BKPM mulai hari ini, saat ditemui, Senin (3/2), di Wisma Antara. Pendelegasian pemberian fasilitas insentif ef


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berkomitmen terus mendorong pertumbuhan investasi, khususnya foreign direct investment (FDI agar bisa menopang pertumbuhan ekonomi yang saat ini melesu.

Berdasarkan pengumuman Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2019 sebesar 5,02%. Pertumbuhan ekonomi tersebut jauh lebih rendah bila dibandingkan pertumbuhan ekonomi tahun 2018 yang mencapai 5,17%.

Baca Juga: Sentimen positif menyelimuti emiten poultry, simak saham yang layak dikoleksi

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pertumbuhan ekonomi tersebut banyak didorong oleh konsumsi dalam negeri yang juga cenderung melemah. 

Maka dari itu, kata Bahlil, tugasnya adalah meningkatkan realisasi investasi yang dapat menciptakan lapangan kerja.

Baca Juga: Pemerintah pastikan bidang usaha ini masuk ke daftar prioritas investasi

"Karena di tengah ekonomi global yang belum ada tanda-tanda menggembirakan maka kita harus genjot pertumbuhan ekonomi dengan melahirkan substitusi impor dan konsumsi kita tingkatkan dengan daya beli yang kuat," ujar Bahlil usai menjadi pembicara di Mandiri Investment Forum 2020, Rabu (5/2).

Salah satu upaya yang akan dilakukan oleh BKPM adalah upaya mempercepat Peraturan Presiden (Perpres) soal daftar negatif investasi atau yang akan diubah menjadi daftar positif investasi.

Dia menargetkan perpres tersebut bisa ditandatangani pada bulan Februari ini dan berlaku efektif Maret 2020. Dus bila diteken, dampaknya masih akan belum terasa pada kondis FDI di kuartal I-2020.

Baca Juga: Lima fakta baru Asabri: Investasi berkinerja jeblok, hingga ada nama Benny Tjokro

Adapun saat ini, perpres masih tertahan karena masih ada pembahasan soal dibukanya investasi untuk sektor perusahaan rintisan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×