CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

BKPM: Hanya Proyek Ready to Over Masuk Skema PPP


Jumat, 30 Juli 2010 / 22:09 WIB


Reporter: Hans Henricus | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal(BKPM) meminta proyek pemerintah dalam skema public private partnership (PPP) harus siap ditawarkan atau ready to over. Sehingga, menjanjikan dan investor tertarik untuk menggarapnya.

Menurut Kepala BKPM, Gita Irawan Wirjawan, ready to over maksudnya proyek dalam PPP itu harus riil dan bisa berjalan lancar dari sisi upaya pembebasan tanah, keuntungannya, serta peluang pendanaan yang memungkinkan untuk mendapatkan pinjaman dengan jumlah tertentu.

Oleh sebab itu, kata Gita, BKPM harus menentukan proyek ready to over itu bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Keuangan, serta Kementerian sektoral. "Harus duduk bersama, kalau sudah sepakat baru kita masukan," ujarnya di Istana Negara, Jumat (30/7).

Setelah semua menilai dan sepakat suatu proyek itu ready to over, maka BKPM akan menawarkannya kepada investor. "Kita melakukan sounding dengan kawan-kawan di komunitas internasional dan domestik," katanya.

Sekadar informasi, BKPM berperan sebagai front office atau marketing untuk proyek PPP. Sedangkan Kementerian lainnya sebagai back office. Maksudnya, menyiapkan dan memfasilitasi persiapan proyek serta mengidentifikasi proyek karena harus disesuaikan dengan prioritas kebutuhan serta lokasinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×