Reporter: Hans Henricus | Editor: Cipta Wahyana
JAKARTA. Pemerintah tengah menyusun mekanisme penjaringan investor dalam program Public Private Partnership (PPP) atau kerjasama pemerintah dan swasta. Caranya adalah dengan membentuk sebuah Front Office dan Back Office.
Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BappenasArmida Alisjahbana menjelaskan, dalam konsep itu, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan berperan sebagai front office atau pemasar proyek PPP. "Maksudnya, BKPM menawarkan proyek-proyek yang ready saja." ujar Armida usai rapat tentang PPP di Istana Wakil Presiden, Rabu malam (28/7).
Sedangkan Kementerian lainya berperan sebagai back office. Maksudnya, mereka bertugas menyiapkan dan memfasilitasi persiapan proyek serta mengidentifikasi proyek-proyek pemerintah. Sebab, setiap proyek harus disesuaikan dengan priotas,kebutuhan, serta lokasinya.
Melalui konsep itu juga, para investor cukup mengurus perizinan melalui BKPM saja. Sehingga, investor tidak perlu sibuk mengurus perizinan dari satu instansi ke instansi lainnya. "Untuk izin-izin teknis nanti BKPM yang membereskan, jangan si investor ke sana kemari," kata Armida.
Armida menambahkan, BKPM, Bappenas, Kementerian keuangan, dan kementerian lainnya akan meyelesaikan konsep back office dan front office ini dalam sebulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News