kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   -12.000   -0,63%
  • USD/IDR 16.280   21,00   0,13%
  • IDX 6.944   39,53   0,57%
  • KOMPAS100 1.011   9,10   0,91%
  • LQ45 769   6,42   0,84%
  • ISSI 230   2,11   0,93%
  • IDX30 395   2,10   0,54%
  • IDXHIDIV20 455   1,70   0,37%
  • IDX80 113   1,22   1,09%
  • IDXV30 115   1,19   1,05%
  • IDXQ30 128   0,74   0,59%

BKPM gelar market sounding proyek RSUD dr. Hasri Ainun Habibie


Jumat, 11 Desember 2020 / 16:19 WIB
BKPM gelar market sounding proyek RSUD dr. Hasri Ainun Habibie
ILUSTRASI. Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal Indonesia (BKPM).


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang berpotensi pada krisis kesehatan sekaligus ekonomi, maka kesiapan infrastruktur kesehatan seperti rumah sakit beserta kelengkapannya sangat diperlukan di seluruh wilayah Indonesia.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo menyelenggarakan kegiatan market sounding proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) pengembangan infrastruktur kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo yang dilakukan secara virtual pekan lalu (1/12).

Kegiatan market sounding diikuti sekitar 80 peserta yang berasal dari perusahaan swasta dan BUMN di bidang konstruksi, konsultan, organisasi internasional, dan lembaga keuangan, baik dari dalam dan luar negeri.

Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM Nurul Ichwan mengatakan, proyek ini merupakan salah satu solusi dalam membantu penanganan pandemi Covid-19 yang dapat membantu pemulihan ekonomi. Nurul dalam sambutannya menyampaikan bahwa BKPM sebagai anggota Kantor Bersama KPBU bertanggung jawab dalam promosi dan pendampingan proyek-proyek KPBU yang ditawarkan.

Baca Juga: Kepala BKPM: Saya mengharamkan pungli!

"Peningkatan pelayanan kesehatan saat ini sedang menjadi salah satu prioritas di tengah kondisi pandemi Covid-19. Kegiatan ini akan memberikan informasi tentang proyek KPBU RSUD dr. Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo yang dapat digali oleh para investor sebagai pertimbangan dalam investasi. Selain itu, juga dapat menjadi sarana untuk berdiskusi satu dengan lainnya sebagai peluang untuk bekerja sama dalam investasi di proyek ini,” ujar Nurul dalam keterangan tertulis, Jumat (11/12).

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba menyampaikan, Provinsi Gorontalo terus berupaya menggenjot laju pembangunan daerah untuk meningkatkan kinerja indikator makro, termasuk penyediaan infrastruktur dasar.

RSUD rencananya dikembangkan menjadi tipe B, dengan sekitar 500 tempat tidur tahap awal 50% tempat tidur, layanan spesialis minimal delapan spesialis dari tiga belas pelayanan spesialis, tenaga dokter spesialis dasar yaitu tenaga dokter spesialis empat besar ditambah dengan spesialis lainnya.

“Pemerintah Provinsi Gorontalo memandang penting KPBU dalam mendorong pembangunan infrastruktur di berbagai bidang pembangunan seperti kesehatan, pariwisata, ekonomi dan lain-lain. Khusus untuk bidang kesehatan ditandai oleh meningkatnya kualitas layanan dan prasarana kesehatan agar lebih prima dan meng-cover seluruh masyarakat Gorontalo,” ujar Darda yang juga selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) KPBU.

Nilai CAPEX Proyek RSUD dr. Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo sebesar Rp 579,19 miliar yang terdiri dari biaya pembangunan gedung rumah sakit, biaya alat kesehatan dan pengembangan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), serta biaya lain-lain yakni biaya bunga, biaya contingencies dan biaya keuangan.

Adapun skema pengembalian investasi dilakukan melalui pembayaran atas ketersediaan layanan/pembayaran dengan masa kerja sama selama 20 tahun. Pengumuman prakualifikasi akan dilaksanakan pada bulan Februari 2021. Tahap konstruksinya sendiri ditargetkan dimulai pada tahun 2022 dan rumah sakit diharapkan beroperasi pada tahun 2024.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Gorontalo telah melakukan proses pengadaan Kerja Sama Pemerintah Daerah dan Badan Usaha (KPDBU) yang diselenggarakan pertengahan tahun 2020 dan hasil pelelangan Badan Usaha Pelaksana (BUP) dinyatakan gagal pada tanggal 3 September 2020, karena tidak ada peserta yang memasukkan penawaran.

BKPM sebagai garda terdepan dalam pengawalan investasi akan mengawal investor end-to-end yang dimulai dari tahapan promosi, pengawalan layanan perizinan, mengawal dalam rangka financial close, hingga mengawal sampai tahap produksi.

Selanjutnya: BKPM sebut pengumuman EoDB 2021 diundur karena kasus fraud

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×