kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BKPM cari investor film ke China


Kamis, 10 Maret 2016 / 20:15 WIB
BKPM cari investor film ke China


Sumber: Antara | Editor: Adi Wikanto

Beijing. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menawarkan investasi di bidang industri film kepada para pengusaha China, untuk memajukan industri perfilman nasional.

"Kami membuka kepemilikan asing dalam industri film sebesar 100%, guna mendukung industri kreatif di Indonesia," kata Kepala BKPM Franky Sibarani pada Forum Bisnis Investasi Indonesia di Beijing, Kamis (10/3).

Ia menambahkan, "Indonesia memiliki populasi terbesar keempat dunia, sekitar 250 juta orang. Namun, jumlah bioskop kami hanya 1.100. Kami ingin memiliki lebih banyak film." Pemerintah merevisi daftar negatif investasi dan membuka 100% investasi asing dalam industri perfilman.

Kebijakan itu meliputi pembuatan, peredaran atau distribusi, eksibisi atau bioskop, yang dimasukkan dalam kajian revisi Peraturan Presiden No 39 tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan persyaratan di Bidang Penanaman Modal.

Sebelumnya, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal menyebutkan, industri perfilman masuk ke dalam kelompok pariwisata dan ekonomi kreatif.

Di subbidang jasa teknik film kategori studio pengambilan gambar, laboratorium pengolahan, sarana pengisian suara, dan pencetakan dan/atau penggadaian film, investasi asing diperbolehkan 49%.

Untuk sarana pengambilan gambar, penyuntingan, dan pemberian teks, wajib 100% kepemilikan dalam negeri. Begitu juga kepemilikan untuk subbidang usaha pembuatan, pengedaran, dan pertunjukan film, seperti ekshibisi, wajib 100% dalam negeri.

Sejauh ini, Franky klaim baru Korea Selatan yang menyatakan minatnya. "Amerika Serikat masih akan mendalami kebijakan itu," ujarnya. (Rini Utami)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×